TERKAIT KASUS PENYADAPAN TIDAK TERBUKTI,PAK AHOK BAKAL PENJARAKAN SBY ....!!!!! ADUH KASIHAN UDAH MANTAN TINGGAL DIBUI LAGI, SETUJUKAH REKAN-REKAN SEKALIAN!!!!!

Tampaknya kasus tuduhan dan konf pers SBY dan Partai Demokrat yang banyak yang menganggap mengada ada, terlebih lagi tentang usulan hak angket, serta tuduhan atas adanya penyadapan yang dilayangkan oleh SBY kepada Tim Ahok, atas hal itulah jika Sadapan tidak terbukti, laporan sudah disiapkan oleh tim AHok untuk SBY, dan siap diserahkan ke kantor polisi

Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Presiden RI Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono ke aparat penegak hukum. Namun, hal itu baru terjadi ketika pihaknya sudah membuktikan di persidangan, bahwa hasil sadapan itu tidak ada. Dia menilai, jika tidak terbukti, maka apa yang disampaikan SBY adalah tuduhan.

Hasil gambar untuk sby ditangkap
baca juga:
WOOWWW...!!!! BEGINILAH PEDASNYA SERANGAN BALIK KUBU JOKOWI LAWAN PIDATO SBY,
Diketahui, SBY menduga percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang terkuak dalam sidang kasus penodaan agama telah disadap.

"Kalau tidak ada penyadapan kami akan proses hukum, dari mana beliau tahu ada penyadapan," kata Tommy dalam diskusi bertajuk 'Ngeri-ngeri Sadap' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Menurut Tommy, bukti yang dimiliki oleh dirinya adalah berdasarkan pada berita salah satu media online tertanggal 7 Oktober, dan saksi. Karenanya dia mengaku aneh kalau SBY menduga hal tersebut adalah penyadapan.

"Bukti itu macam-macam, bukan hanya sadapan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut merasa kesal, karena percakapan dirinya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terungkap dalam sidang dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). SBY, menduga percakapan dirinya didapat dengan cara ilegal atau lewat penyadapan. Karenanya kalau benar ada penyadapan Ahok dan kuasa hukumnya melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Oleh sebab itu, SBY ingin mendapatkan keadilan dan meminta pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum. Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telpon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY.

Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin ia dapat dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016.
Demikian semoga bermanfaat,terima akasih.

0 Response to "TERKAIT KASUS PENYADAPAN TIDAK TERBUKTI,PAK AHOK BAKAL PENJARAKAN SBY ....!!!!! ADUH KASIHAN UDAH MANTAN TINGGAL DIBUI LAGI, SETUJUKAH REKAN-REKAN SEKALIAN!!!!!"

Posting Komentar