Selamat pagi.....? inilah bapak dan ibu anda harus tahu setiap
pergantian menteri gaji guru pns,masih kalah perbandinganya sama
negara-negara tetangga,simak infonya dibawah ini
Permasalahan mengenai peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia yang masih jauh panggang dari api menjadi perhatian. Menyedihkan, ternyata masih ada guru di Indonesia yang menerima gaji Rp 150 ribu per bulan. Menteri menyatakan komitmennya untuk memperbaiki nasib guru dengan menetapkan gaji minimum serupa UMK.
Memang tidak semua guru mengalami nasib yang buruk. Untuk guru PNS sendiri terutama di DKI Jakarta penghasilannya cukup besar dan tidak kalah dari penghasilan pegawai swasta. Kepala Bidang Tendik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Hj Ida Hidayati mencontohkan, guru PNS golongan III yang sudah sertifikasi memperoleh gaji pokok Rp 2.763.980 ditambah Tunjangan Kerja Daerah (TKD) Rp 2.900.000 dan sertifikasi Rp 2.168.700; sehingga penghasilan seluruhnya Rp 7.832.684;
Sedangkan guru PNS golongan IV, kata Ida, memperoleh gaji pokok Rp 3.195.000, TKD Rp 2.900.000 dan sertifikasi Rp 2.168.700 sehingga penghasilan seluruhnya Rp 8.263.700. Menurut dia, dibandingkan dengan tunjangan Kesra sebelumnya tunjangan guru sudah naik Rp 400.000.
Untuk guru PNS di daerah lain gaji pokoknya disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima oleh PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 34 tahun 2014 mengenai Perubahan Keenambelas atas Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Adapun bagi guru yang telah lolos sertifikasi akan menerima tunjangan sertifikasi atau yang disebut juga dengan TP (Tunjangan Profesi) sebesar 1x Gaji Pokok yang diterima setiap bulannya. Sedangkan bagi guru yang belum lolos sertifikasi, pemerintah akan memberikan DTP (Dana Tambahan Penghasilan) yang besarnya Rp 250 ribu. Ini berlaku bagi semua Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di seluruh wilayah Indonesia. Mereka pun berhak atas gaji ke-13 yang merupakan hak bagi PNS.
Sementara itu nasib guru honorer amat memprihatinkan. Ketua Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) Akhmad Hanif mengatakan bahwa rata-rata gaji guru honorer yang bekerja di sekolah negeri adalah Rp 150 – 200 ribu per bulan. Bahkan menurutnya masih ada yang dibayar di bawah Rp 100 ribu per bulan.
Basuki T. Purnama yang dulu masih menjabat sebagai wagub juga telah mengajukan wacana agar gaji guru honorer Jakarta berada di atas biaya Kebutuhan Hidup Layak (KHL). DKI Jakarta sendiri telah memberikan tunjangan kesejahteraan guru honorer sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Perbandingan Gaji Guru dengan Negara Lain
Laporan survei yang dibuat oleh Varkey Gems Foundation memaparkan gaji guru di seluruh dunia. berupa gaji rata-rata guru, yang sudah dikonversi ke dolar Amerika Serikat (AS). Laporan tersebut menunjukkan bahwa negara tetangga Singapura memberikan gaji terbesar ke guru-guru mereka.
Dalam surveinya, Varkey mengungkapkan jika Singapura menggaji gurunya sebesar USD45.755 per tahun (setara Rp512.089.960). Posisi Singapura mengalahkan Amerika sebesar USD44.917 (setara Rp502.711.064), serta Korea Selatan USD43.874 (setara Rp491.037.808).
Sementara itu gaji pendidik di Negeri Jiran Malaysia menurut Atase Pendidikan Kedutaan Besar Malaysia Dato' Paduka Junaidy Abu Bakar gaji guru mula di Malaysia berjumlah 1.405 RM ditambah tunjangan rutin 340 RM. Totalnya sekitar Rp 4.941.222,33. Itu adalah angka untuk tahun 2010, tetapi ternyata tidak terlalu jauh dengan gaji guru PNS di RI.
Tapi jangan salah. Gaji tersebut hanya untuk guru muda yang berada di grade DGA 29. Di tahap akhir grade ini, gajinya bisa mencapai Rp 10.682.685,36. Jika guru juga naik golongan atau grade, gajinya pun akan naik hampir Rp 2 juta.
Dalam kelompok guru lulusan D-3, ada tiga tingkatan, yaitu grade DGA 29, grade DGA 32 dan grade DGA 34. Ketika guru naik pangkat di akhir grade 34, gajiinya bisa mencapai hampir Rp 12 juta. Itu baru guru lulusan D-III.
Beda lagi dengan para guru dan dosen lulusan S-1 dan S-2. Dalam lima grade, rentang gajinya dari 1.695 RM plus 550 RM atau sekitar Rp 6.343.799,17 hingga 8.860 RM plus 2.200 RM dengan total hampir Rp 39 juta.
Selain gaji pokok ini, mereka juga berhak memperoleh tunjangan-tunjangan lain, seperti tunjangan perumahan sebesar 180 RM, laptop gratis, dan pinjaman mobil. Para guru dan dosen juga memperoleh insentif khusus jika mengajar mata pelajaran seperti Bahasa Inggris atau mengajar pelajar cacat.
Jika di lihat memang gaji guru PNS di Indonesia masih cukup untuk hidup dengan layak, meskipun jika dibandingkan dengan gaji guru di negara tetangga masih jauh lebih kecil. Tetapi yang menyedihkan adalah nasib para guru honorer. Semoga pemerintah bisa mencari jalan untuk memperbaiki nasib mereka.
Sumber:www.selasar.com
Demikian info ini kami sampaikan terima kasih.
Permasalahan mengenai peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia yang masih jauh panggang dari api menjadi perhatian. Menyedihkan, ternyata masih ada guru di Indonesia yang menerima gaji Rp 150 ribu per bulan. Menteri menyatakan komitmennya untuk memperbaiki nasib guru dengan menetapkan gaji minimum serupa UMK.
Memang tidak semua guru mengalami nasib yang buruk. Untuk guru PNS sendiri terutama di DKI Jakarta penghasilannya cukup besar dan tidak kalah dari penghasilan pegawai swasta. Kepala Bidang Tendik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Hj Ida Hidayati mencontohkan, guru PNS golongan III yang sudah sertifikasi memperoleh gaji pokok Rp 2.763.980 ditambah Tunjangan Kerja Daerah (TKD) Rp 2.900.000 dan sertifikasi Rp 2.168.700; sehingga penghasilan seluruhnya Rp 7.832.684;
Sedangkan guru PNS golongan IV, kata Ida, memperoleh gaji pokok Rp 3.195.000, TKD Rp 2.900.000 dan sertifikasi Rp 2.168.700 sehingga penghasilan seluruhnya Rp 8.263.700. Menurut dia, dibandingkan dengan tunjangan Kesra sebelumnya tunjangan guru sudah naik Rp 400.000.
Untuk guru PNS di daerah lain gaji pokoknya disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima oleh PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 34 tahun 2014 mengenai Perubahan Keenambelas atas Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Adapun bagi guru yang telah lolos sertifikasi akan menerima tunjangan sertifikasi atau yang disebut juga dengan TP (Tunjangan Profesi) sebesar 1x Gaji Pokok yang diterima setiap bulannya. Sedangkan bagi guru yang belum lolos sertifikasi, pemerintah akan memberikan DTP (Dana Tambahan Penghasilan) yang besarnya Rp 250 ribu. Ini berlaku bagi semua Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di seluruh wilayah Indonesia. Mereka pun berhak atas gaji ke-13 yang merupakan hak bagi PNS.
Sementara itu nasib guru honorer amat memprihatinkan. Ketua Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) Akhmad Hanif mengatakan bahwa rata-rata gaji guru honorer yang bekerja di sekolah negeri adalah Rp 150 – 200 ribu per bulan. Bahkan menurutnya masih ada yang dibayar di bawah Rp 100 ribu per bulan.
Basuki T. Purnama yang dulu masih menjabat sebagai wagub juga telah mengajukan wacana agar gaji guru honorer Jakarta berada di atas biaya Kebutuhan Hidup Layak (KHL). DKI Jakarta sendiri telah memberikan tunjangan kesejahteraan guru honorer sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Perbandingan Gaji Guru dengan Negara Lain
Laporan survei yang dibuat oleh Varkey Gems Foundation memaparkan gaji guru di seluruh dunia. berupa gaji rata-rata guru, yang sudah dikonversi ke dolar Amerika Serikat (AS). Laporan tersebut menunjukkan bahwa negara tetangga Singapura memberikan gaji terbesar ke guru-guru mereka.
Dalam surveinya, Varkey mengungkapkan jika Singapura menggaji gurunya sebesar USD45.755 per tahun (setara Rp512.089.960). Posisi Singapura mengalahkan Amerika sebesar USD44.917 (setara Rp502.711.064), serta Korea Selatan USD43.874 (setara Rp491.037.808).
Sementara itu gaji pendidik di Negeri Jiran Malaysia menurut Atase Pendidikan Kedutaan Besar Malaysia Dato' Paduka Junaidy Abu Bakar gaji guru mula di Malaysia berjumlah 1.405 RM ditambah tunjangan rutin 340 RM. Totalnya sekitar Rp 4.941.222,33. Itu adalah angka untuk tahun 2010, tetapi ternyata tidak terlalu jauh dengan gaji guru PNS di RI.
Tapi jangan salah. Gaji tersebut hanya untuk guru muda yang berada di grade DGA 29. Di tahap akhir grade ini, gajinya bisa mencapai Rp 10.682.685,36. Jika guru juga naik golongan atau grade, gajinya pun akan naik hampir Rp 2 juta.
Dalam kelompok guru lulusan D-3, ada tiga tingkatan, yaitu grade DGA 29, grade DGA 32 dan grade DGA 34. Ketika guru naik pangkat di akhir grade 34, gajiinya bisa mencapai hampir Rp 12 juta. Itu baru guru lulusan D-III.
Beda lagi dengan para guru dan dosen lulusan S-1 dan S-2. Dalam lima grade, rentang gajinya dari 1.695 RM plus 550 RM atau sekitar Rp 6.343.799,17 hingga 8.860 RM plus 2.200 RM dengan total hampir Rp 39 juta.
Selain gaji pokok ini, mereka juga berhak memperoleh tunjangan-tunjangan lain, seperti tunjangan perumahan sebesar 180 RM, laptop gratis, dan pinjaman mobil. Para guru dan dosen juga memperoleh insentif khusus jika mengajar mata pelajaran seperti Bahasa Inggris atau mengajar pelajar cacat.
Jika di lihat memang gaji guru PNS di Indonesia masih cukup untuk hidup dengan layak, meskipun jika dibandingkan dengan gaji guru di negara tetangga masih jauh lebih kecil. Tetapi yang menyedihkan adalah nasib para guru honorer. Semoga pemerintah bisa mencari jalan untuk memperbaiki nasib mereka.
Sumber:www.selasar.com
Demikian info ini kami sampaikan terima kasih.
0 Response to "Gaji Guru Indonesia Layak! Khusus yang PNS"
Posting Komentar