Mendikbud Nilai Sanksi Fisik dalam Pendidikan Dapat ditoleransi

Selamat pagi,,,,,,,!semoga berita hari ini seluruh masyarakat indonesia setuju atau tidak....? bahwa Mendikbud Muhadjier Effendy sanksi fisik terhadap anak didik atau siswa dapat di toleransi,simak infonya sebagai berikut:

Terjadinya kekerasan terhadap guru di SMKN 2 Makassar yang melibatkan siswa beserta orangtuanya menuai protes keras dari berbagai kalangan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pun ikut angkat bicara.



Muhadjir mengatakan, bahwa sanksi fisik yang diberikan seorang guru terhadap murid merupakan sesuatu yang bisa ditoleransi. "Ya mungkin sekarang itu banyak salah paham dalam paham HAM. Jadi tentang HAM melarang tindakan kekerasan itu setuju tapi dalam batas tertentu. Sanksi fisik pun bisa ditoleransi dalam pendidikan," ujar Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Melihat adanya kejadian tersebut, dia sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan oleh siswa dari SMK di Makassar tersebut. "Saya sangat sayangkan kalau ada tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap guru masih terus terjadi. Apapun alasannya, tidak bisa ditoleransi," jelasnya.

Kata Muhadjir, keras dalam bentuk pengajaran dapat mendidik seorang anak. Menurutnya, bisa membentuk karakter dan pribadi siswa yang tangguh. 

"Karena pendidikan bukan hanya memberikan curahan kasih sayang saja. Tetapi juga untuk bentuk pribadi anak kuat tangguh dan tahan banting. Tidak bisa tanpa pendidikan keras. Bedakan antara kekerasan pendidikan dan pendidikan dalam kekerasan," tuturnya.

Dia mencontohkan, budaya yang keras dalam pendidikan Taruna. Menghasilkan tentara yang tangguh karena ditempa lewat latihan penuh kerja keras.

"Kebiasaan pandangan tindakan guru dalm batas-batas tertentu, sanksi yang fisik saja sudah dianggap kekerasan. Khawatir guru jadi tidak bisa leluasa gunakan metode untuk besarkan anak. Rugi anak dan orangtua kalau sampai anaknya tidak terbentuk kedewasaannya, kan seharusnya begitu




Demikian info ini kami sampaikan semoga brmanfaat, Terima kasih

0 Response to "Mendikbud Nilai Sanksi Fisik dalam Pendidikan Dapat ditoleransi"

Posting Komentar