Selamat siang Bapak Ibu berikut info terkait tentang BKN akan alihkan pns daerah kepusat simak infi selengkapnya di bawah ini:
Badan
Kepegawaian Nasional (BKN) mulai menggarap pengalihanan pegawai negeri
sipil (PNS) daerah ke pusat. Dimana rencana kebijakan distribusi
pegawai ini akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2016 mendatang.

Seperti
dilansir JPNN; Kepala Biro Humas BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan
bahwa pengalihan PNS ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 tentang
Percepatan Pelaksanaan Pengalihan Urusan Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 (Pemerintah Daerah).
“Nantinya, ada PNS kabupaten/kota dialihkan ke provinsi dan provinsi ke pusat,” kata Tumpak
Untuk
itu institusinya meminta kepada Kementerian dan Lembaga negara non
kementerian, yang berstatus sebagai instansi pembina jabatan fungsional
dari PNS yang dialihkan untuk melakukan inventarisasi data aparatur
sipil negara (ASN) yang akan dialihkan. Menurutnya, pengalihan PNS ke
daerah yang lebih membutuhkan ini merupakan upaya pemerintah menciptakan
outcome birokrasi yang berkualitas di semua lini.
”Jumlah PNS yang dipindahkan belum ketahuan makanya kita inventarisasi
data dahulu. Inventarisasi data paling lambat bulan Maret tahun ini
harus selesai sehingga serah terima pengalihan dapat dilakukan 1 Oktober
2016 mendatang,” kata dia.
Sumber:www.pidipedia.com
Demikian info ini semoga pemerintah lebih bijak dan adil dalam memberika atau membuat peraturan
0 Response to "MULAI 1 OKTOBER 2016 BKN,AKAN ALIHKAN PNS DAERAH KE PUSAT."
Posting Komentar