Usai melaporkan Imam Besar Habib Rizieq Sihab atas dugaan penistaan agama ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, (26/12/2016), Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Angelo Wake Kako mendapat sambutan positif dari sejumlah advokat tanah air.
Langkah Organisasi Kemahasiswaan bersemboyan "Pro Ecclesia et Patria" ini dinilai sangat berani melawan perbuatan diskriminasi dan penghasutan serta penistaan agama lain.
BACA JUGA:
Petrus Selestinus, ketika dikonfirmasi The Indonesan Post, Rabu, (28/12/2016) membenarkan ihkwal pertemuan tersebut.
Kepada The Indonesan Post, Petrus menjelaskan bahwa dia dan timnya sudah siapkan beberapa materi untuk mendukung PMKRI melalui jalur hukum. Dikatakanya, dukungan itu juga terus mengalir khususnya dari rekan-rekan sesama advokat.
"Iya..hingga saat ini, dukungan itu terus mengalir dari berbagai pihak. Khususnya dari para advokat yang sudah gerah dengan carut marutnya hukum di negeri ini. Hukum dibuat tak berdaya, dibuat mandul oleh segelintir orang," tegas Advokat Senior ini.
Lanjut Petrus, kasus penistaan yang melibatkan Habib Rizieq ini sudah sangat menyayat hati dan sangat tak beradab karena
menyinggung perasaan umat lain.
"Jika anda lihat videonya, setiap kalimat yang diucapkan (Rizieq) sudah memenuhi syarat dan unsur-unsur kesengajaan serta didukung bukti yang kuat untuk diproses secara hukum," ujar Petrus.
Terkait isu demonstrasi yang beredar menuntut Habib Rizieq segera di proses, Petrus menepis dan mengatakan sejauh ini belum ada indikasi pengerahan massa seperti yag didengungkan. Dia menjelaskan ke 125 Advokat ini juga bersama PMKRI sudah sepakat hanya menempuh jalur hukum.
berikut nama advokat yang mendukung PMKRI :
sumber:http://www.niutizzi.com/
Demikian terima kasih.
Langkah Organisasi Kemahasiswaan bersemboyan "Pro Ecclesia et Patria" ini dinilai sangat berani melawan perbuatan diskriminasi dan penghasutan serta penistaan agama lain.
DUKUNGAN MENGUAT UNTUK KAPOLDA JABAR,JEBLOSKAN PARA FITNAH,HABIB RIZIEQ KEPENJARA,JANGAN KASIH AMPUN SETUJU NDAK....Setidaknya ada 125 Advokat sudah menyatakan dukungan dan siap berada dibelakang PP PMKRI. Selasa malam, (27/12) para advokat ini mengadakan pertemuan disebuah rumah makan di sekitar Menteng telah membentuk sebuah tim advokasi. Mereka menunjuk pengacara senior, Petrus Selestinus sebagai Koordinator Tim Kuasa Hukum PMKRI.
Petrus Selestinus, ketika dikonfirmasi The Indonesan Post, Rabu, (28/12/2016) membenarkan ihkwal pertemuan tersebut.
Kepada The Indonesan Post, Petrus menjelaskan bahwa dia dan timnya sudah siapkan beberapa materi untuk mendukung PMKRI melalui jalur hukum. Dikatakanya, dukungan itu juga terus mengalir khususnya dari rekan-rekan sesama advokat.
"Iya..hingga saat ini, dukungan itu terus mengalir dari berbagai pihak. Khususnya dari para advokat yang sudah gerah dengan carut marutnya hukum di negeri ini. Hukum dibuat tak berdaya, dibuat mandul oleh segelintir orang," tegas Advokat Senior ini.
Lanjut Petrus, kasus penistaan yang melibatkan Habib Rizieq ini sudah sangat menyayat hati dan sangat tak beradab karena
menyinggung perasaan umat lain.
"Jika anda lihat videonya, setiap kalimat yang diucapkan (Rizieq) sudah memenuhi syarat dan unsur-unsur kesengajaan serta didukung bukti yang kuat untuk diproses secara hukum," ujar Petrus.
Terkait isu demonstrasi yang beredar menuntut Habib Rizieq segera di proses, Petrus menepis dan mengatakan sejauh ini belum ada indikasi pengerahan massa seperti yag didengungkan. Dia menjelaskan ke 125 Advokat ini juga bersama PMKRI sudah sepakat hanya menempuh jalur hukum.
berikut nama advokat yang mendukung PMKRI :
sumber:http://www.niutizzi.com/
Demikian terima kasih.
0 Response to "ALHAMDULILLAH...!!! SEBANYAK 125 ADVOKAT INI MENDUKUNG PMKRI UNTUK MEMENJARAKAN HABIB RIZIEQ APAKAH ANDA MENDUKUNG."
Posting Komentar