Viral, Bendera Merah Putih Bertuliskan Arab, Kini Akan Diperiksa Polisi

Sebuah foto bendera merah putih bertulisan lafal Arab yang diduga dibawa anggota Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan unjuk rasa di depan Mabes Polri pada tanggal 16 Januari 2017 yang lalu.

Tentu saja penampakan bendera Merah Putih yang beruliskan mirip ISIS tersebut dianggap telah melecehkan dan menghina Bendera Negara Republik Indonesia menjadi sorotan publik bahkan menjadi viral di media sosial.

baca juga:
HEBOH...!! Beredar testimoni " PENGURUS" FPI daerah minta maaf soal penistaan agama terhadap sodara AHOK,beliau mengklim agar AHOK segera di bebaskan..........Dan harus membersihkan nama baik Bapak Ahok setujukah"
ALHAMDULILLAH...!!! SEBANYAK 125 ADVOKAT INI MENDUKUNG PMKRI UNTUK MEMENJARAKAN HABIB RIZIEQ APAKAH ANDA MENDUKUNG.

Bebera netizen memposting foto tersebut dan memberi caption dengan tujuan agar sampai ke pihak kepolisian dan dapat di tindak lanjut.

Berikut pernyataan protes beberapa netizen terhadap bendera Merah Putih yang dilecehkan:
 Akun Hamdanni Doli Bromocorah:"Pelecehan Bendera Merah Putih Digambar Seperti Bendera ISIS "@front perusak Islam_front perusak Indonesia_Fuck fpi_Jika Bendera merah Putih yg diberi gambar 2 Pedang bersilang dan diatasnya ditulis dgn huruf2 se-olah2 "mirip" bendera ISIS dalam foto terlampir benar adanya dan bukan foto shop (Editan) maka pihak Aparat yg berwenang harus menindak Pelakunya karena selain melecehkan Lambang negara juga memperlihatkan kemana arah2 demo2 selama ini....!!!!! #NHF87
 Akun Yance Raranta:Waduhhh...besok2 jangan ada bendera kita yang ditulis atau ditambahin tampilannya kaya begini ya, ini melanggar hukum teman2 FPI, sudah2 jangan gaduh, minum kopi main gitar sama makan pisang goreng sama bang denny gihhh...ademmm.
 Akun Oca Mahayuniar Rozano:FPI lg FPI lg..Bkn masalah arti dr tulisan Arabnya.Tapi knp hrs ditulis di bendera Merah Putih??Bendera Merah Putih adalah untuk keBHINEKAan Indonesia.Orang/golongan yg melakukan ini menyalahi UUD 45 & Pancasila.NKRI bkn tempat yg pantas untuk mereka!!.

Ternyata usaha netizen tidak sia-sia. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut.

"Sedang kita cek kebenarannya. Belum ada (informasi dari Polres Jakarta Selatan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

"Kita harus lihat dulu kejadiannya, benar ada kejadiannya atau tidak," imbuh Argo.

Jika mencermati UU 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, kejadian tersebut diatas sudah melanggar dan masuk dalam kategori pelecehan dan penghinaan terhadap Bendera Negara.

Isi UU 24 Tahun 2009:

Pasal 24 a jo Pasal 66

Setiap orang dilarang: (a) merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00

Pasal 24 b atau c atau d atau 3 jo Pasal 67

Setiap orang dilarang: (b) memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial; (c) mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam; (d) mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan (e) memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00.

Sumber:http://www.beritacas.com/
sekian semoga bermanfaat,terima kasih.

0 Response to "Viral, Bendera Merah Putih Bertuliskan Arab, Kini Akan Diperiksa Polisi"

Posting Komentar