Persidangan ke-7 kasus penodaan agama yang disangkakan terhadap Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama akan dihadirkan 5 orang saksi. Hari ini akan hadir 2 pengacara fakta yakni Yulihardi yang merupakan Lurah di Pulau Panggang, serta Nurkholis Majid. Pengacara Ahok yakin kedua ini saksi akan menguntungkan Ahok dan percaya Ahok akan terbebas dari jeratan kasus tuduhan penodaan agama
“Yulihardi merupakan Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu sedangkan saksi Nurkholis Majid bekerja sebagai cameraman di Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Pemprov DKI,” jelas Ronny Talapessy anggota Tim Advokasi Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.
baca juga:
“Contohnya Yulihardi, Lurah Pulau Panggang, baru mengetahui adanya masalah penodaan agama dalam pidato Ahok beberapa waktu lalu setelah kasus ini menjadi pemberitaan di media cetak dan elektronik. Saksi Yulihardi ikut hadir dalam pertemuan di Pulau Pramuka sampai saat ini tidak melihat adanya masalah dalam pidato tersebut. Oleh karena itu, kami yakin Lurah Yulihardi akan mengungkap keanehan terhadap laporan yang ditujukan kepada Pak Ahok,” ujar Ronny Talapessy.
“Nah ini yang menjadi aneh, kok yang ribut orang luar Pulau Seribu, bukan orang Pulau Seribu yang ikut hadir dalam acara pidato Pak Ahok. Kami optimistis bahwa saksi fakta yang memberatkan terdakwa malah akan mengungkap fakta sesungguhnya sehingga meringankan klien kami,” tambah Ronny Talapess
SUMBER:http://jadwalpost.com/,Sekian teriama kasih.
“Yulihardi merupakan Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu sedangkan saksi Nurkholis Majid bekerja sebagai cameraman di Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Pemprov DKI,” jelas Ronny Talapessy anggota Tim Advokasi Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.
Heboh! Tersebar Video Ustad Muhammad Arifin Ilham Ancam Lakukan Jihad di Indonesia benarkah???Sedangkan ada 3 orang saksi lainnya yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman merupakan saksi pelapor. Dua diantaranya merupakan saksi pelapor yang tidak hadir dalam sidang pekan lalu. Namun menurut Ronny mereka hanya saksi fiktif yang tidak ada saat pidato Ahok di Kepulauan Seribu berlangsung. Berbeda dengan Yulihardi dan Nurkholis Majid yang ada saat itu, dan mengetahui suasana saat pidato.
“Contohnya Yulihardi, Lurah Pulau Panggang, baru mengetahui adanya masalah penodaan agama dalam pidato Ahok beberapa waktu lalu setelah kasus ini menjadi pemberitaan di media cetak dan elektronik. Saksi Yulihardi ikut hadir dalam pertemuan di Pulau Pramuka sampai saat ini tidak melihat adanya masalah dalam pidato tersebut. Oleh karena itu, kami yakin Lurah Yulihardi akan mengungkap keanehan terhadap laporan yang ditujukan kepada Pak Ahok,” ujar Ronny Talapessy.
“Nah ini yang menjadi aneh, kok yang ribut orang luar Pulau Seribu, bukan orang Pulau Seribu yang ikut hadir dalam acara pidato Pak Ahok. Kami optimistis bahwa saksi fakta yang memberatkan terdakwa malah akan mengungkap fakta sesungguhnya sehingga meringankan klien kami,” tambah Ronny Talapess
SUMBER:http://jadwalpost.com/,Sekian teriama kasih.
0 Response to "Pengacara Yakin Ahok Akan Bebas Berkat Kesaksian 2 Saksi Fakta Ini,kita bedoa semoga terwujud ammmmiiinnnn"
Posting Komentar