Sekda Bangka H Fery Insani mengaku miris membaca berita di media dimana untuk menutupi defisit anggaran beberapa daerah mengambil kebijakan memangkas insentif pegawai.
Dia menyatakan Pemkab Bangka siap menghadapi defisit dengan tidak mengganggu gaji dan insentif pegawai baik PNS maupun tenaga kontrak/honorer serta tidak menganggu penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka.
"Kami bekerja keras dari pagi sampai sekarang belum istirahat," ungkap Fery kepada bangkapos.com, Ahad (20/11/2016) di Kantor Bupati Bangka.
BACA JUGA:
Diakui Fery, pegawai perlu ketenangan dalam bekerja sehingga Pemkab Bangka mengupayakan tidak adanya penundaan hak-hak pegawai. Bahkan menurutnya ditengah defisit, Pemkab Bangka memberikan proteksi untuk tenaga kontrak/honor, berupa pelindungan BPSJ kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
"Mereka dapat kalau tiga tahun resign diberikan pesangon dari BPJS ketenagakerjaan, kalau mereka mengalami kecelakaan juga akan tercover untuk itu. Disaat kondisi keuangan kita masih kritis kita juga memperhatikan kesejahteraan para PHL. Itu kebijakan bupati dan kami sudah sampaikan ke dewan," jelas Fery.
Untuk suami/istri pegawai kontrak/honorer yang PNS tidak diberikan BPJS kesehatan karena sudah tercover di suami/istrinya yang PNS, hanya BPJS ketenagakerjaan.
Disinggung janji bupati menaikan gaji pegawai tenaga kerja/honorer, menurutnya, itulah bentuknya karena selama ini mereka tidak dapat BPJS sehingga diberikan dalam bentuk proteksi tersebut.
"Tetap kita naikan dan formalasinya sedang kita hitung tetapi kira-kira itulah proteksi apakah itu bagian daripada jumlah yang kita akumulasikan atau bagian lain nanti akan kita hitung. Intinya agar PHL jangan resah tetapi mereka juga harus benar-benar begawenya jangan nanti bikin masalah datang pagi pulang siang. Disaat kita berpikir untuk itu (kesejahteraan pegawai-red) mereka juga harus bekerja dengan baik," harap Fery.
SUMBER:http://bangka.tribunnews.com/
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat,terima kasih.
Dia menyatakan Pemkab Bangka siap menghadapi defisit dengan tidak mengganggu gaji dan insentif pegawai baik PNS maupun tenaga kontrak/honorer serta tidak menganggu penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka.
"Kami bekerja keras dari pagi sampai sekarang belum istirahat," ungkap Fery kepada bangkapos.com, Ahad (20/11/2016) di Kantor Bupati Bangka.
HORE....!!!! KABAR YANG SANGAT MENGGEMBIRAKAN KHUSUS UNTUK GURU BAKAL CAIR BULAN DESEMBER INI, BERIKUT 4 JENIS TUNJANGAN YANG AKAN DITERIMA SEMOGA BERKAHMenurutnya, Pemkab Bangka juga menghindari opsi untuk meminjam di lembaga keuangan.
Diakui Fery, pegawai perlu ketenangan dalam bekerja sehingga Pemkab Bangka mengupayakan tidak adanya penundaan hak-hak pegawai. Bahkan menurutnya ditengah defisit, Pemkab Bangka memberikan proteksi untuk tenaga kontrak/honor, berupa pelindungan BPSJ kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
"Mereka dapat kalau tiga tahun resign diberikan pesangon dari BPJS ketenagakerjaan, kalau mereka mengalami kecelakaan juga akan tercover untuk itu. Disaat kondisi keuangan kita masih kritis kita juga memperhatikan kesejahteraan para PHL. Itu kebijakan bupati dan kami sudah sampaikan ke dewan," jelas Fery.
Untuk suami/istri pegawai kontrak/honorer yang PNS tidak diberikan BPJS kesehatan karena sudah tercover di suami/istrinya yang PNS, hanya BPJS ketenagakerjaan.
Disinggung janji bupati menaikan gaji pegawai tenaga kerja/honorer, menurutnya, itulah bentuknya karena selama ini mereka tidak dapat BPJS sehingga diberikan dalam bentuk proteksi tersebut.
"Tetap kita naikan dan formalasinya sedang kita hitung tetapi kira-kira itulah proteksi apakah itu bagian daripada jumlah yang kita akumulasikan atau bagian lain nanti akan kita hitung. Intinya agar PHL jangan resah tetapi mereka juga harus benar-benar begawenya jangan nanti bikin masalah datang pagi pulang siang. Disaat kita berpikir untuk itu (kesejahteraan pegawai-red) mereka juga harus bekerja dengan baik," harap Fery.
SUMBER:http://bangka.tribunnews.com/
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat,terima kasih.
0 Response to "ALHAMDULILAH SELAMAT BAGI IBU DAN BAPAK KARENA PEMERINTAH MENAIKAN GAJI TENAGA KONTRAK DAN GURU HONORER DIBERIKAN DALAM BELUM BENTUK PROTEKSI BPJS,SETUJU ATAU TIDKAK SEMOGA BERKAH:"
Posting Komentar