Selamat malam....!!!! salam hangat buat rekan-rekan guru yang ada di seluruh Indonesia,dari sabang sampai Merauke.
Sekolah tingkat SMA dan SMK sudah resmi diambil-alih pemerintah provinsi.
Semua operasional, pendanaan, pengelolaan sekolah dan sebagainya juga sepenuhnya ditangani provinsi mulai tahun 2017, termasuk gaji dan tunjangan para guru.
baca juga:
Pemprov maupun Pemkab sama-sama belum memiliki payung hukum untuk mengalokasikan dana guna membayar gaji guru honorer.
"Sejauh ini belum ada kepastian, apakah guru GTT SMA-SMK akan digaji oleh Pemprov atau Pemkab. Karena payung hukumnya belum ada," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Gresik kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Senin (14/11/2016).
Karena semua pengelolaan oleh provinsi, menurut Mahin, seharusnya memang yang menggaji guru GTT untuk SMA dan SMK ya Pemprov. Tapi lagi-lagi semua harus ada landasan hukumnya.
"Namun, jika ternyata nanti peraturannya turun dan menyebut bahwa Pemda yang harus membayar, kami juga siap. Toh masih ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk itu," sambungnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Dana yang dimaksud adalah anggaran Rp 16 miliar yang sudah masuk dalam draft RAPBD 2017.
Dana yang sengaja disiapkan untuk SMA dan SMK itu rencananya akan dialihkan bantuan personal siswa SD dan SMP karena SMA-SMK resmi diambil Pemprov.
Nah, jika gaji guru honorer dibebankan ke Pemkab, maka dana inilah yang akan dipakai.
Tapi tetap saja Dinas Pendidikan Gresik berharap agar guru honorer SMA-SMK ditanggung Pemprov Jatim sehingga dana itu bisa dialokasikan sepenuhnya untuk biaya personal SD dan SMP.
Di Gresik, kata Mahin, terhitung ada sekitar 300 orang guru honorer SMA-SMK.
Jika setiap guru gajinya Rp 1 juta per bulan, berarti butuh anggaran sekitar Rp 300 juta dikalikan 12 bulan. Atau sekitar Rp 3,6 miliar selama setahun.
Sumber:http://surabaya.tribunnews.com/
Demikian semoga sajian info yang kami berikan,kita semua berharap seluruh bangsa indonseia,berdoa dan berusaha,agar pemerintah lebih bijak dan memikirkan nasib semua guru,AMMMMIIINN.
Sekolah tingkat SMA dan SMK sudah resmi diambil-alih pemerintah provinsi.
Semua operasional, pendanaan, pengelolaan sekolah dan sebagainya juga sepenuhnya ditangani provinsi mulai tahun 2017, termasuk gaji dan tunjangan para guru.
Surat edaran yang akan dibuat mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Untuk menindalanjuti pelanggaran netralitas PNS, akan dibuat Standard Operating Procedure (SOP) sehingga penanganannya lebih efektif,setuju tidakTapi ternyata, yang dicover baru guru berstatus PNS. Sementara guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer, sampai sekarang tidak jelas nasibnya.
Pemprov maupun Pemkab sama-sama belum memiliki payung hukum untuk mengalokasikan dana guna membayar gaji guru honorer.
"Sejauh ini belum ada kepastian, apakah guru GTT SMA-SMK akan digaji oleh Pemprov atau Pemkab. Karena payung hukumnya belum ada," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Gresik kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Senin (14/11/2016).
Karena semua pengelolaan oleh provinsi, menurut Mahin, seharusnya memang yang menggaji guru GTT untuk SMA dan SMK ya Pemprov. Tapi lagi-lagi semua harus ada landasan hukumnya.
"Namun, jika ternyata nanti peraturannya turun dan menyebut bahwa Pemda yang harus membayar, kami juga siap. Toh masih ada anggaran yang bisa dialokasikan untuk itu," sambungnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Dana yang dimaksud adalah anggaran Rp 16 miliar yang sudah masuk dalam draft RAPBD 2017.
Dana yang sengaja disiapkan untuk SMA dan SMK itu rencananya akan dialihkan bantuan personal siswa SD dan SMP karena SMA-SMK resmi diambil Pemprov.
Nah, jika gaji guru honorer dibebankan ke Pemkab, maka dana inilah yang akan dipakai.
Tapi tetap saja Dinas Pendidikan Gresik berharap agar guru honorer SMA-SMK ditanggung Pemprov Jatim sehingga dana itu bisa dialokasikan sepenuhnya untuk biaya personal SD dan SMP.
Di Gresik, kata Mahin, terhitung ada sekitar 300 orang guru honorer SMA-SMK.
Jika setiap guru gajinya Rp 1 juta per bulan, berarti butuh anggaran sekitar Rp 300 juta dikalikan 12 bulan. Atau sekitar Rp 3,6 miliar selama setahun.
Sumber:http://surabaya.tribunnews.com/
Demikian semoga sajian info yang kami berikan,kita semua berharap seluruh bangsa indonseia,berdoa dan berusaha,agar pemerintah lebih bijak dan memikirkan nasib semua guru,AMMMMIIINN.
0 Response to "BUAT APA....!!!! PEMERINTAH MENGALIHKAN GURU HONORER KE PEMPROV,KALAU HANYA MENYENGSARAKAN DAN MEMBEBANKAN GURU,PEMERINTAH BERALASAN KARENA TIDAK ADANYA PAYUNG HUKUM,SIMAK INFONYA DIBAWAH INI:"
Posting Komentar