Kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan sedang ditingkatkan.
Bahkan, para PNS Pemkot Jakarta Selatan seperti anak sekolah saat digelarnya apel yang dilakukan di halaman Gedung Pemkot Jakarta Selatan setiap hari Senin
Kepala Seksi Kehumasan Sudinkominfomas Jakarta Selatan, Ika Meilani mengutarakan bahwa para PNS setiap apel Senin pagi dicek kelengkapan berpakaiannya.
Baik dari nama tag sampai sepatu hitam yang harus digunakan.
BACA JUGA:
Dia menuturkan bahwa jika ada PNS yang telat maka akan didata dan tidak boleh masuk ke dalam halaman saat apel digelar.
Nantinya, PNS yang membandel akan diberikan sanksi tegas dari Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.
"Pernah ada yang telat dan ngga boleh masuk kantor. Mereka didata lalu akan diberikan sanksi teguran oleh pimpinan. Kalau terus-terusan melanggar akan dipotong TKDnya," ucapnya.
Menururnya selain di dalam apel, Sekko Pemkot Jakarta Selatan juga menyisir seluruh ruangan di Gedung Pemkot Jakarta Selatan.
Untuk memastikan kelengkapan atribut kepegawaian.
"Pak Seko pernah turun dan ngecek satu persatu ruangan disini. Kalau ada PNS yang ga sesuai aturan maka akan dikenakan sanksi," ucapnya.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Desi Putra mengatakan, TKD PNS DKI juga telah sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing.
"Tolong kepada Bapak, Ibu implementasinya yang kita perlukan. Seperti saat ini banyak sekali masalah disiplin kita harus cek kasusnya case by case," ujar Desi
Dia mengatakan sudah melakukan Sosialisasi Mekanisme Penyelesaian Kasus Disiplin PNS dan Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Jasa Lainnya Orang Perorang Bagi Pegawai di lingkungan Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Sebagai gambaran, lanjut Desi, tahun 2016 terdapat sebanyak 40 PNS yang telah dijatuhi hukuman disiplin, di mana 10 di antaranya terkena hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian sebagai PNS.
Pihaknya menegaskan, dalam penilaian itu selalu mengacu Value GESIT dengan nilai-nilai integritas, profesional, transparan, disiplin dan santun.
"Komitmen yang kita bangun yaitu 'better service for the bright future' menjadi kenyataan. Disiplin harga mati," tutur Desi.
Sumber:http://wartakota.tribunnews.com/
Demikian semoga bermanfaat,terima kasih.
Bahkan, para PNS Pemkot Jakarta Selatan seperti anak sekolah saat digelarnya apel yang dilakukan di halaman Gedung Pemkot Jakarta Selatan setiap hari Senin
Kepala Seksi Kehumasan Sudinkominfomas Jakarta Selatan, Ika Meilani mengutarakan bahwa para PNS setiap apel Senin pagi dicek kelengkapan berpakaiannya.
Baik dari nama tag sampai sepatu hitam yang harus digunakan.
BACA JUGA:
ALHAMDULILAH SELAMAT BAGI IBU DAN BAPAK KARENA PEMERINTAH MENAIKAN GAJI TENAGA KONTRAK DAN GURU HONORER DIBERIKAN DALAM BELUM BENTUK PROTEKSI BPJS,SETUJU ATAU TIDKAK SEMOGA BERKAH:"Kalau setiap apel sekarang dicekin satu-satu kelengkapan berseragam PNS. Dari topi, name tag, sampai sepatu harus hitam," kata Ika kepada Warta Kota, Sabtu (19/11/2016).
Dia menuturkan bahwa jika ada PNS yang telat maka akan didata dan tidak boleh masuk ke dalam halaman saat apel digelar.
Nantinya, PNS yang membandel akan diberikan sanksi tegas dari Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.
"Pernah ada yang telat dan ngga boleh masuk kantor. Mereka didata lalu akan diberikan sanksi teguran oleh pimpinan. Kalau terus-terusan melanggar akan dipotong TKDnya," ucapnya.
Menururnya selain di dalam apel, Sekko Pemkot Jakarta Selatan juga menyisir seluruh ruangan di Gedung Pemkot Jakarta Selatan.
Untuk memastikan kelengkapan atribut kepegawaian.
"Pak Seko pernah turun dan ngecek satu persatu ruangan disini. Kalau ada PNS yang ga sesuai aturan maka akan dikenakan sanksi," ucapnya.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Desi Putra mengatakan, TKD PNS DKI juga telah sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing.
"Tolong kepada Bapak, Ibu implementasinya yang kita perlukan. Seperti saat ini banyak sekali masalah disiplin kita harus cek kasusnya case by case," ujar Desi
Dia mengatakan sudah melakukan Sosialisasi Mekanisme Penyelesaian Kasus Disiplin PNS dan Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Jasa Lainnya Orang Perorang Bagi Pegawai di lingkungan Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Sebagai gambaran, lanjut Desi, tahun 2016 terdapat sebanyak 40 PNS yang telah dijatuhi hukuman disiplin, di mana 10 di antaranya terkena hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian sebagai PNS.
Pihaknya menegaskan, dalam penilaian itu selalu mengacu Value GESIT dengan nilai-nilai integritas, profesional, transparan, disiplin dan santun.
"Komitmen yang kita bangun yaitu 'better service for the bright future' menjadi kenyataan. Disiplin harga mati," tutur Desi.
Sumber:http://wartakota.tribunnews.com/
Demikian semoga bermanfaat,terima kasih.
0 Response to "SIAP-SIAP PNS PADA TAHUN INI IBARAT ANAK SEKOLAH,YANG TELAT DISURUH PULANG DAN POTONG GAJI,SAMPAI DISETRAP JIKA KELENGKAPAN ATRIBUT TIDAK SESUAI,SETUJUKAH??? SIMAK INFONYA:"
Posting Komentar