Usia Euis Maryati (58) sudah setengah abad. Selama 30 tahun, ia berprofesi sebagai seorang guru Bahasa Sunda di SMP Negeri 1 Purwakarta. Bahasa Sunda dikenal sebagai bahasa ibu bagi masyarakat Sunda.
Namun selama 30 tahun itu pula statusnya belum jadi pegawai pemerintah. Sejak jadi pegawai non PNS, ia berulang kali mengikuti ujian. Namun, meski sudah berpengalaman menjadi guru puluhan tahun, ia gagal melewati serangkaian tes.
"Sudah terlanjur senang mengajar, merasa mampu dan senang bertemu para murid. Jadi, saya istiqomah menjalani guru meski belum diangkat jadi PNS," ujar Euis ditemui usai peringatan Hari Pahlawan di Purwakarta, Kamis (10/11).
Sebagai guru yang status kepegawaiannya belum diakui sebagai pegawai pemerintah, honor rendah pernah ia terima. Mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 700 ribu. Bahkan kini, upahnya tidak lebih dari Rp 2 juta.
baca juga:
"Gaji saya sekarang Rp 1,1 juta. Awalnya malah kecil banget di angka Rp 100 ribu," ujar Euis.
Pemkab Purwakarta tidak bisa berbuat banyak ihwal nasib status PNS Euis. Hanya saja, sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Purwakarta pada APBD 2017 menganggarkan Rp 50 juta bagi Euis yang telah mengabdi selama 30 tahun.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat ini tengah memproses pembahasan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam revisi tersebut, ia mengusulkan agar pegawai non PNS yang telah bekerja lama bisa secara otomatis diangkat PNS.
Menurutnya, banyak kasus pegawai non PNS yang mengabdi lama ketika tes gagal namun dipekerjakan kembali. Meski begitu, kontrak kerja mereka juga dinilainya tidak jelas.
“Kalau mereka tidak dikatakan kompeten kenapa juga dikontrak berulang kali, artinya kan tenaga dan pikiran mereka memang dibutuhkan. Sehingga karena dibutuhkan, pegawai non PNS yang bekerja puluhan tahun di revisi UU ASN harus diakomodir," ujar Rieke melalui ponselnya.
Hal senada dikatakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Menurutnya, seorang Euis yang guru bahasa Sunda akan kesulitan saat mengikuti tes PNS. Apalagi, jika diberi ujian matematik, sains hingga biologi.
"Kan diskriminatif kalau begitu. Bu guru Euis ini berpengalaman mengajar bahasa Sunda, kalau tes dikasih soal hitungan ya susah. Makanya, saya sih cenderung orang-orang yang mengabdi lama ini harus langsung diangkat jadi PNS, apalagi jika berkualitas," ujar Dedi.
Sumber:http://jabar.tribunnews.com/
Semoga bermanfaat.
Namun selama 30 tahun itu pula statusnya belum jadi pegawai pemerintah. Sejak jadi pegawai non PNS, ia berulang kali mengikuti ujian. Namun, meski sudah berpengalaman menjadi guru puluhan tahun, ia gagal melewati serangkaian tes.
"Sudah terlanjur senang mengajar, merasa mampu dan senang bertemu para murid. Jadi, saya istiqomah menjalani guru meski belum diangkat jadi PNS," ujar Euis ditemui usai peringatan Hari Pahlawan di Purwakarta, Kamis (10/11).
Sebagai guru yang status kepegawaiannya belum diakui sebagai pegawai pemerintah, honor rendah pernah ia terima. Mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 700 ribu. Bahkan kini, upahnya tidak lebih dari Rp 2 juta.
baca juga:
INILAH STRATEGI PELAKSANAAN PELATIHAN DAN KELULUSAN PROGRAM ALIH FUNGSI TERBARU RESMI DARI KEMENDIKBUD,YANG AKAN DIMULAI PADA TANGGAL 24 NOVEMBER/25 NOVEMBER/2016 BERIKUT INFO SELENGKAPNYA:
"Gaji saya sekarang Rp 1,1 juta. Awalnya malah kecil banget di angka Rp 100 ribu," ujar Euis.
Pemkab Purwakarta tidak bisa berbuat banyak ihwal nasib status PNS Euis. Hanya saja, sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Purwakarta pada APBD 2017 menganggarkan Rp 50 juta bagi Euis yang telah mengabdi selama 30 tahun.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat ini tengah memproses pembahasan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam revisi tersebut, ia mengusulkan agar pegawai non PNS yang telah bekerja lama bisa secara otomatis diangkat PNS.
Menurutnya, banyak kasus pegawai non PNS yang mengabdi lama ketika tes gagal namun dipekerjakan kembali. Meski begitu, kontrak kerja mereka juga dinilainya tidak jelas.
“Kalau mereka tidak dikatakan kompeten kenapa juga dikontrak berulang kali, artinya kan tenaga dan pikiran mereka memang dibutuhkan. Sehingga karena dibutuhkan, pegawai non PNS yang bekerja puluhan tahun di revisi UU ASN harus diakomodir," ujar Rieke melalui ponselnya.
Hal senada dikatakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Menurutnya, seorang Euis yang guru bahasa Sunda akan kesulitan saat mengikuti tes PNS. Apalagi, jika diberi ujian matematik, sains hingga biologi.
"Kan diskriminatif kalau begitu. Bu guru Euis ini berpengalaman mengajar bahasa Sunda, kalau tes dikasih soal hitungan ya susah. Makanya, saya sih cenderung orang-orang yang mengabdi lama ini harus langsung diangkat jadi PNS, apalagi jika berkualitas," ujar Dedi.
Sumber:http://jabar.tribunnews.com/
Semoga bermanfaat.
0 Response to "SIAP-SIAP GURU HONORER YANG MENGABDI PULUHAN TAHUN LANSUNG DIANGKAT JADI PNS,SETUJU TIDAK DENGAN PERNYATAAN TERSEBUT"
Posting Komentar