Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi himbau seluruh guru berstatus PNS untuk bersikap netral saat pemilihan wali kota nanti. Hal itu sesuai dengan aturan bahwa PNS dilarang memihak pada salah satu calon.
Kepala Disdikpora Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menegaskan, jika terlibat dalam kampanye atau menggiring opini ke siswanya untuk memilih salah satu calon, guru berstatus PNS akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hampir tiap daerah termasuk di Cimahi, Dikdik katakan, anggapan netralitas terhadap guru kerap kali dipertanyakan, terutama guru yang bertugas di SMA/SMK. Pasalnya, guru membina pelajar yang kebanyakan merupakan pemilih pemula.
Meski demikian, selama ini belum ada bukti atau laporan adanya guru tidak netral dalam Pilkada, yang condong mengarahkan dukungan ke calon tertentu seperti mengkampanyekan petahana kepada peserta didik yang diajarnya.
“Kalau guru yang secara pribadi mempunyai pilihan kepada wali kota yang saat ini menjabat, saya kira wajar-wajar saja,” katanya.
Kewajaran guru yang secara pribadi mendukung calon dari petahana dengan memilihnya kembali saat pencoblosan dikarenakan beberapa alasan, salah satunya adalah kebijakan kesejahteraan guru yang dikeluarkan selama petahana memimpin daerah.
Selain itu, secara langsung wal ikota juga yang selama ini menjadi penanggung jawab pembinaan terhadap guru, selain Disdikpora.
“Kalau ternyata muncul kepuasan terhadap pimpinan dan memilihnya kembali saat pencoblosan, saya kira hal yang wajar. Tapi tetap, tidak boleh menggiring calon pemilih, karena guru itu harus netral,” pungkasnya.
baca juga:
SUMBER:http://pojoksatu.id/
Terima kasih semoga bermanfaat.
Kepala Disdikpora Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan menegaskan, jika terlibat dalam kampanye atau menggiring opini ke siswanya untuk memilih salah satu calon, guru berstatus PNS akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hampir tiap daerah termasuk di Cimahi, Dikdik katakan, anggapan netralitas terhadap guru kerap kali dipertanyakan, terutama guru yang bertugas di SMA/SMK. Pasalnya, guru membina pelajar yang kebanyakan merupakan pemilih pemula.
Meski demikian, selama ini belum ada bukti atau laporan adanya guru tidak netral dalam Pilkada, yang condong mengarahkan dukungan ke calon tertentu seperti mengkampanyekan petahana kepada peserta didik yang diajarnya.
“Kalau guru yang secara pribadi mempunyai pilihan kepada wali kota yang saat ini menjabat, saya kira wajar-wajar saja,” katanya.
Kewajaran guru yang secara pribadi mendukung calon dari petahana dengan memilihnya kembali saat pencoblosan dikarenakan beberapa alasan, salah satunya adalah kebijakan kesejahteraan guru yang dikeluarkan selama petahana memimpin daerah.
Selain itu, secara langsung wal ikota juga yang selama ini menjadi penanggung jawab pembinaan terhadap guru, selain Disdikpora.
“Kalau ternyata muncul kepuasan terhadap pimpinan dan memilihnya kembali saat pencoblosan, saya kira hal yang wajar. Tapi tetap, tidak boleh menggiring calon pemilih, karena guru itu harus netral,” pungkasnya.
baca juga:
KEMENDIKBUD: BERUPAYA MENGOPTIMALKAN POLA PENDIDIKAN KARAKTER DISELURUH SEKOLAH DI INDONESIA NANTINYA BAKAL LIBUR TOTAL SETIAP HARI SABTU DAN MINGGU,ARTINYA TAK ADA KEGIATAN TAMBAHAN PADA HARI TERSEBUT,YANG AKAN MULAI PADA 2017,SETUJU ATAU TIDAK
SUMBER:http://pojoksatu.id/
Terima kasih semoga bermanfaat.
0 Response to "INGAT GURU DILARANG KERAS MEMBERIKAN OPINI KEPADA SISWA SOAL PILKADA,BAGI GURU YANG MELANGGAR AKAN DIBERIKAN SANKSI,BERIKUT INFONYA:"
Posting Komentar