INILAH STRATEGI PELAKSANAAN PELATIHAN DAN KELULUSAN PROGRAM ALIH FUNGSI TERBARU RESMI DARI KEMENDIKBUD,YANG AKAN DIMULAI PADA TANGGAL 24 NOVEMBER/25 NOVEMBER/2016 BERIKUT INFO SELENGKAPNYA:

Selamat malam salam sejahtera dan salam hangat untuk ibu dan bapak.

Salah satu program dari kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) yaitu Program Alih Fungsi telah memasuki tahap pembekalan yang dilaksanakan antara tanggal 24 Oktober s.d 24 November 2016. Sebelumnya telah diputuskan dari hasil seleksi yang dilakukan kemendikbud maka dihasilkan sebanyak 15.170 peserta yang akan mengikuti Program Alih Fungsi. Info lengkap pengumuman hasil seleksi program alih fungsi bisa Anda lihat di Pengumuman Peserta Program Alih Fungsi Guru Seluruh Indonesia.

Inilah Strategi Pelaksanaan Pelatihan dan Kelulusan Program Alih Fungsi

Pelaksanaan Pelatihan dan Penilaian Program Alih Fungsi - Sampai dengan saat ini (9/11/2016) masih banyak yang menanyakan mengenai kejelasan pelaksanaan program alih fungsi. Misalnya daerah NTB sampai saat ini masih belum ada pembekalan dari provinsi mengenai pelaksanaan program alih fungsi. Kemungkinan besar di provinsi-provinsi lain juga mengalami hal yang sama.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id kami mencoba untuk menjabarkan Desain Program Alih Fungsi dalam hal ini terkait pelaksanaan pelatihan dan penilaian program alih fungsi hingga dinyatakan lulus.

Jadual Rekrutmen antara tanggal 8 s.d 20 Oktober 2016 dan kenyataannya tanpa tes bakat dan minat.
Pembekalan dijadualkan antara tanggal 24 Oktober s.d 24 November 2016.
Launching Program Alih Fungsi bagi guru SMk/SMA tanggal 25 November 2016.

A. Proses ON-1 (12 Minggu)
Pada proses ini peserta melaksanakan kegiatan pelatihan selama 3 bulan yaitu mulai Desember 2016, Januari dan Februari 2017 dengan ketentuan:
Peserta tetap mengajar mapel awal disekolah asal
Peserta belajar mandiri terbimbing pada kompetensi profesional dan pedagogik (belajar teori dan praktik bersama guru pendamping)
Pola belajar 300 JP (menyelesaiakan 3 modul Guru Pembelajar ) dalam 3 bulan
Tempat di sekolah asal atau sekolah magang
Di bimbing dan dinilai oleh guru pendamping
Proses dan hasil belajar mandiri guru terdokumentasi melalui jurnal
Evaluasi pencapaian kompetensi

B. Proses IN-1 (8 Minggu)
Kegiatan IN-1 akan dilaksanakan pada Maret dan April 2017 dimana pelatihan ini merupakan penguatan materi 4 modul.

Peserta mengikuti pelatihan penguatan materi produktif (teori dan praktik)
Melakukan Refleksi pembelajaran mandiri terbimbing (3 modul waktu ON-1)
Pola belajar 400 JP (menyelesaikan 4 modul Guru Pembelajar)
Materi belajar : Profesional, Pedagogik
Tempat belajar : P4TK/LP3TK KPTK/SMK Rujukan/LPMP/Balai Diklat Teknis/PT
Pengajar : NS/IN (Guru/WI/Dosen/Praktisi Industri)
Kriteria Kelulusan Peserta IN-1

C. Proses ON-2 (12 Minggu)
Pada kegiatan ini peserta sudah mulai magang mengajar materi produktif di kelas dan di bengkel atu laboratorium. Dilaksanakan selama 3 bulan yaitu di bulan Mei, Juni, dan Juli 2017.

Peserta mengajar materi produktif disekolah asal/sekolah tempat magang
Peserta belajar mandiri terbimbing pada kompetensi keahlian produktif (belajar teori dan praktik bersama guru pendamping)
Waktu belajar 200 JP (menyelesaikan 2 modul Guru Pembelajar)
Peserta didampingi dan dinilai oelh guru pendamping yang ditetapkan
Proses dan hasil belajar mandiri guru terdokumentasi melalui jurnal
Evaluasi pencapaian kompetensi
Kriteria Kelulusan Peserta ON-2

D. Proses IN-2 (4 Minggu)

Kegiatan ini berlangsung di bulan Agustus 2017 dimana isinya kegiatannya adalah Penguatan materi 1 modul dan Penajaman kompetensi keahlian uji kompetensi oleh LSP.

Peserta mengikuti pelatihan penajaman materi produktif (teori dan praktik)
Melaksanakan Refleksi pembelajaran mandiri terbimbing
Peserta belajar 100 JP (menyelesaikan 1 modul Guru Pembelajar)
Materi belajar : Profesional dan Pedagogik
Tempat belajar : P4TK/LP3TK KPTK/SMK Rujukan/LPMP/Balai Diklat Teknis/PT
Pengajar : NS/IN (Guru/WI/Dosen/Praktisi Industri)
Evaluasi pencapaian kompetensi
Kriteria Kelulusan IN-2

E. Proses Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik
Pada 4 bulan terakhir ini peserta akan melakukan Magang Kerja Industri selama 2 Bulan dan 2 bulan roses PLPG.

Sertifikasi Keahlian - [a] Peserta Mengikuti Penajaman Kompetensi Keahlian yang telah ditetapkan. [b] Peserta melakukan Uji Kompetensi Keahlian untuk mendapatkan sertifikasi keahlian.
Sertifikasi Pendidik - [a] Peserta mengikuti Sertifikasi Guru melalui pola PLPG (teori dan praktik pembelajaran). [b] Kompetensi : Profesional, Pedagogik, Kepribadian, Sosial. [c] Instruktur : Dosen yang telah ditetapkan Kemristek Dikti dan memiliki Nomor Register Instruktur. [d] Peserta mengikuti Uji Sertifikasi Pendidik.
BACA JUGA:
PNS DIDAERAH INI YANG TIDAK IKUT BERJAMAAH SHOLAT SUBUH TUNJANGANYA DIPOTONG BAGAIMANA PENDAPAT IBU DAN BAPAK PNS YANG ADA DISELURUH INDONESIA:
BKN:INSTANSI PUSAT DAN DAERAH KEKURANGN BANYAK PNS HAL INI DISEBABKAN KARNA PENUNDAAN REKRUTMEN CPNS UNTUK 32 INSTANSI

Semoga bermanfaat.Terima kasih.

0 Response to "INILAH STRATEGI PELAKSANAAN PELATIHAN DAN KELULUSAN PROGRAM ALIH FUNGSI TERBARU RESMI DARI KEMENDIKBUD,YANG AKAN DIMULAI PADA TANGGAL 24 NOVEMBER/25 NOVEMBER/2016 BERIKUT INFO SELENGKAPNYA:"

Posting Komentar