WADUHHH.....!!!!! BAGAIMANA NASIB ANAK CUCU KITA,PEMERINTAH SEMAKIN NGAWUR KARENA SKPD TAHUN 2017 TENAGA HONORER RESMI DIHAPUSKAN LALU SIAPA YANG AKAN BERTANGGUNG JAWAB,INI ALASANYA:

Para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Indramayu, pada TA 2017 mendatang, tidak diperbolehkan atau dilarang mengangkat atau menambah tenaga non-PNS di temptanya bekerja.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah dalam surat yang dikeluarkan oleh Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Indramayu Nomor 814.1/1696/PP tertanggal 16 November 2016. Pelarangan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 pasal 8 jo PP Nomor 43 tahun 2007 yang kemudian ditegaskan lagi dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 perihal penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer.

Bupati Indramayu Anna Sophana
BACA JUGA:
ALHAMDULILLAH......!!!! SEMUA GURU YANG ADA DISELURUH INDONESIA SEGERA MEMILIKI RUMAH SENDIRI,PASALNYA GURU HARUS LEBIH DISEJAHTERAKAN SEMOGA CEPAT DIREALISASIAN AMMMIIINNN
Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Indramayu, Suryono, menjelaskan, para kepala SKPD agar menginventarisir tenaga non PNS tahun 2016 (kondisi existing 2016) dan tidak diperbolehkan menambah tenaga non PNS untuk tahun anggaran 2017 mendatang. Selain itu juga dalam penyusunan APBD terutama untuk belanja pegawai diberlakukan pembatasan jumlah besaran honorarium tenaga non PNS yang tidak diperbolehkan lebih dari 50 persen dari jumlah besaran honorarium tenaga PNS yang terlibat dalam kegiatan.

“Dalam nilai total belanja pegawai honorarium tenaga non-PNS, tidak boleh melebihi setengahnya honorarium tenaga PNS. Harus juga ada pengawasan yang ketat dari Pengguna Anggaran (PA) berkaitan dengan lamanya waktu kegiatan untuk non PNS,” kata Suryono dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, hari ini.

Selanjutnya, kata Suryono, pada semester I tahun anggaran 2017 mendatang, berdasarkan hasil rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Bappeda, dan juga Dinas Keuangan Daerah menjadi transisi untuk evaluasi tenaga non-PNS 2016. Hal lain yang harus diperhatikan adalah tenaga non-PNS tidak diperkenankan menggunakan seragam yang sama dengan PNS.

Sumber:http://www.republika.co.id/


Sekian semoga bermanfaat.terima kasih

0 Response to "WADUHHH.....!!!!! BAGAIMANA NASIB ANAK CUCU KITA,PEMERINTAH SEMAKIN NGAWUR KARENA SKPD TAHUN 2017 TENAGA HONORER RESMI DIHAPUSKAN LALU SIAPA YANG AKAN BERTANGGUNG JAWAB,INI ALASANYA:"

Posting Komentar