BKD....!!!! SELURUH GURU YANG BERSTATUS KONTRAK ATAUPUN HONORER,MULAI TAHUN 2017 MEREKA BAKAL TERIMA GAJI 3,3 JUTA PERBULAN,SEMOGA APA YANG DICITA-CITAKAN TERKABUL DAN BERKAH AMMIIINNNN

Pemerintah Kota Bekasi berencana menaikkan gaji untuk para guru berstatus kontrak. Para pengajar itu bakal menerima upah dengan standar Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi pada 2017 mendatang. "Kita sedang upayakan kenaikan gaji bagi para guru yang berstatus kontrak. Rencana kami 2017, mereka akan terima gaji sesuai UMK, sebesar Rp3,3 juta,"

Menurut Rahmat, upaya yang dilakukan Pemkot Bekasi untuk mensejahterakan dan memperhatikan para guru berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK), sudah dilakukan secara bertahap. "

Image result for GAMBAR UANG


baca juga:
GURU HONORER DAN TU DAPAT TUNJANGAN SEBESAR 2 HINGGA 4 JUTA,SEMOGA BERKAH DAN BERMANFAAT.
Sebelumnya upah mereka Rp1 juta per bulan, dan tahun 2015 lalu kita naikan Rp2 juta," jelasnya. Kini, diakui Rahmat, pihaknya pun berencana kembali menaikan upah para guru, dengan menyetarakan sesuai besaran UMK Bekasi Rp3,3 juta per bulan. "Kita sedang upayakan agar naik perlahan menjadi Rp3,3 juta setara dengan UMK Bekasi,"

 tegasnya. Terpisah, Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Agus Enap menyampaikan, rencana kenaikan upah para guru berstatus TKK itu, tidak termasuk kenaikan honor bagi para guru honorer. Sebab, secara status guru honor dan guru TKK memang sudah berbeda. Dimana, guru kontrak mendapatkan SK penugasan dan besaran honor dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. "

Kalau guru honor, honorium yang didapat perbulan itu tergantung kebijakan dari pihak sekolah tempat mengajar, beda dengan TKK yang digaji dari pos anggaran Disdik dalam APBD Kota Bekasi," jelas Enap. Menurut Enap, guru honor sebetulnya dibutuhkan di Kota Bekasi. Sebab, tiap sekolah memang memiliki kebutuhan tenaga pengajar yang berbeda-beda. Sehingga, keberadaannya tak bisa dihapus begitu saja. Namun, para guru honor masih memungkinkan bila mengajukan dari menjadi guru kontrak. Asalkan, persyaratan yang diberikan BKD Kota Bekasi bisa dipenuhi salah satunya adalah batas maksimal usia dan jenjang pendidikan. "

Itu sesuai kebutuhan sekolah, tapi kalau pengangkatan menjadi TKK sudah urusannya BKD," ujarnya. Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini tercatat 3.663 orang guru berstatus non-PNS di Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, 2.500 orang di antaranya berstatus kontrak aktif dan 1.163 lainnya merupakan guru berstatus honorer.Demikian semoga bermanfaat,terima kasih.

SUMBER:http://news.okezone.com/

0 Response to " BKD....!!!! SELURUH GURU YANG BERSTATUS KONTRAK ATAUPUN HONORER,MULAI TAHUN 2017 MEREKA BAKAL TERIMA GAJI 3,3 JUTA PERBULAN,SEMOGA APA YANG DICITA-CITAKAN TERKABUL DAN BERKAH AMMIIINNNN"

Posting Komentar