Selamat pagi.....!!!! salam sejahtera untuk kita semua.
Penyebab Utama Rendahnya Anggaran Pendidikan Daerah
Praktisi Pendidikan, Indra Chrismiadji, mengatakan, penyerapan anggaran pendidikan di seluruh Indonesia masih jauh dari target yang diamanatkan oleh Undang-undang (UU).
"Rendahnya penyerapan ini, dikarenakan dalam pembuatan Rancangan Pembangunana Jangka Menengah Daerah (RPJMD), banyak pemerintah daerah yang hanya copy paste dari RPJM Pusat. Hal ini tentunya, sangat memprihatinkan," ujar Indara dalam acara Diskusi Pendidikan.
Lebih lanjut Indra menyatakan, sangat tidak mengherankan jika banyak pemerintah daerah (Pemda) yang tidak memahami pengelolaan pendidikan, sehingga banyak ditemukan program daerah yang merupakan copy paste dari program pemerintah pusat. "Dengan tindakan itu, daerah tidak memiliki inovasi," kata dia.
Menurutnya, pemda tentu memerlukan bantuan dalam penyusunan RPJMD, khususnya yang menyangkut masalah pendidikan. Apalagi, lanjut Indra, memasuki abad ke-21 ini, banyak dana pendidikan yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, lanjut dia, rendahnya penyerapan anggaran ini disebabkan beberapa hal seperti, ketakutan kepala sekolah mengunakan anggaran, serta ketidakmampuan dalam mengelola dan menyusun program sehingga kurang kreativitasnya dinas pendidikan (Disdik) dalam membuat program.
BACA JUGA:
"Ketidakmampuan pemda dalam mengembangkan program- program pendidikan, menjadi problema tersendiri dalam mengelola anggaran pendidikan. Untuk kedepan, pemda harus bermitra dengan pihak yang memahami pengelolaan dana pendidikan. Pasalnya, selama ini banyak pemda yang hanya bermitra dengan pedagang buku dan kontraktor," kata Indra.
Direktur Utama PT Eduspec Indonesia ini menyebutkan, alokasi dana pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-undang sebesar 20 persen dari APBD ternyata tidak pernah dilaksanakan oleh pemda. Terbukti, kata dia, dari 34 provinsi yang ada, seluruhnya tidak mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen.
"Semuanya membebankan kepada pusat lewat APBN. Mestinya, tanggung jawab biaya pendidikan tidak hanya di pusat. Pemda harus terlibat sehingga tidak hanya sebagai penerima dana APBN semata," kata dia.
Indra menuturkan, jika ada Pemda yang mengaku sudah menyiapkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen atau melebihinya, merupakan sebuah kebohongan.
"Karena, tidak ada yang melakukan hal tersebut. Jikapun ada yang mengalokasikan dana dengan jumlah besar, biasanya dalam misi tentu. Misalnya, pada saat akan berlangsung pilkada," tambahnya.
Sumber:http://www.infogtk.com/
Demikian info ini kami sampaikan secara detail dan terperinci,semoga bermanfaat,TERIIMA KASIH.
Penyebab Utama Rendahnya Anggaran Pendidikan Daerah
Praktisi Pendidikan, Indra Chrismiadji, mengatakan, penyerapan anggaran pendidikan di seluruh Indonesia masih jauh dari target yang diamanatkan oleh Undang-undang (UU).
"Rendahnya penyerapan ini, dikarenakan dalam pembuatan Rancangan Pembangunana Jangka Menengah Daerah (RPJMD), banyak pemerintah daerah yang hanya copy paste dari RPJM Pusat. Hal ini tentunya, sangat memprihatinkan," ujar Indara dalam acara Diskusi Pendidikan.
Lebih lanjut Indra menyatakan, sangat tidak mengherankan jika banyak pemerintah daerah (Pemda) yang tidak memahami pengelolaan pendidikan, sehingga banyak ditemukan program daerah yang merupakan copy paste dari program pemerintah pusat. "Dengan tindakan itu, daerah tidak memiliki inovasi," kata dia.
Menurutnya, pemda tentu memerlukan bantuan dalam penyusunan RPJMD, khususnya yang menyangkut masalah pendidikan. Apalagi, lanjut Indra, memasuki abad ke-21 ini, banyak dana pendidikan yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, lanjut dia, rendahnya penyerapan anggaran ini disebabkan beberapa hal seperti, ketakutan kepala sekolah mengunakan anggaran, serta ketidakmampuan dalam mengelola dan menyusun program sehingga kurang kreativitasnya dinas pendidikan (Disdik) dalam membuat program.
BACA JUGA:
KABAR TERBARU INILAH ISI SURAT PENGHENTIAN PENYALURAN DANA TUNJANGAN PROFESI GURU(TPG) DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU
"Ketidakmampuan pemda dalam mengembangkan program- program pendidikan, menjadi problema tersendiri dalam mengelola anggaran pendidikan. Untuk kedepan, pemda harus bermitra dengan pihak yang memahami pengelolaan dana pendidikan. Pasalnya, selama ini banyak pemda yang hanya bermitra dengan pedagang buku dan kontraktor," kata Indra.
Direktur Utama PT Eduspec Indonesia ini menyebutkan, alokasi dana pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-undang sebesar 20 persen dari APBD ternyata tidak pernah dilaksanakan oleh pemda. Terbukti, kata dia, dari 34 provinsi yang ada, seluruhnya tidak mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen.
"Semuanya membebankan kepada pusat lewat APBN. Mestinya, tanggung jawab biaya pendidikan tidak hanya di pusat. Pemda harus terlibat sehingga tidak hanya sebagai penerima dana APBN semata," kata dia.
Indra menuturkan, jika ada Pemda yang mengaku sudah menyiapkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen atau melebihinya, merupakan sebuah kebohongan.
"Karena, tidak ada yang melakukan hal tersebut. Jikapun ada yang mengalokasikan dana dengan jumlah besar, biasanya dalam misi tentu. Misalnya, pada saat akan berlangsung pilkada," tambahnya.
Sumber:http://www.infogtk.com/
Demikian info ini kami sampaikan secara detail dan terperinci,semoga bermanfaat,TERIIMA KASIH.
0 Response to "INILAH BEBERAPA FAKTOR UTAMA ATAU PENYEBAB LAMBANYA DAN RENDAHNYA ANGGARAN PENDIDIKAN DAERAH TAHUN INI:"
Posting Komentar