Selamat sore....!!!! salam hangat untuk kita semua,khususnya ibu bapak sekalia,kabar gmbira bahwa mulai tahun gaji terendah dan tertinggi akan ditentukanmulai tahun depan,berikut ulasan selengkapnya dibawah ini:
SELAMAT MEMBACA...!!!!!
Gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan akan berbeda-beda. Meski PNS dengan golongan dan kepangkatan sama, gaji dan tunjangan yang mereka terima bisa berbeda.
Asisten Deputi Kesejahteranaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Salman Sijabat, mengatakan, gaji yang diterima akan didasarkan pada kinerja. Misalnya, PNS dengan grade tertinggi (17), bisa menerima tunjangan kinerja sekitar Rp 27,5 juta. Sedangkan grade terendah (1) hanya akan menerima tunjangan kinerja Rp 1,9 juta.
“Seorang PNS golongan sama namun beban kerjanya berbeda akan berbeda juga besaran gajinya,” kata Salman, Sabtu (18/7).
Dia menjelaskan, sesuai Pasal 80 UU Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang PNS selain menerima gaji pokok juga menerima tunjangan kinerja dan kemahalan. UU ASN juga mengamanatkan gaji PNS harus layak, mampu meningkatkan produktivitas dan menjamin kesejahteraan pegawai.
“Gaji harus mampu menarik dan mempertahankan pegawai ASN yang berkualitas,” tandasnya.
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat,dan kami lansir dari sumber:www.blogger.com yang terpercaya,Terima kasih.
0 Response to "CAIRRRRRR....!!!! MULAI TAHUN DEPAN GAJI PNS 27 JUTA,DAN TERENDAH 1,9 JUTA AKAN DISESUIAKAN GOLONGAN DAN YANG BERKUALITAS."
Posting Komentar