SURAT TERBUKA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MUHADJIER EFFENDY,DARI SEORANG GURU,SILAHKAN DISIMAK DAN DIHAYATI ISI SURATNYA JANGAN SAMPAI NANGIS.

Yang meresa sebagai guru mohon untuk dibaca bagus sekali bahkan bikin merinding saat bacanya!!! Semoga ini bisa menjadi langkah awal pembenahan sistem pendidikan di Indonesia yang carut marut seperti benang kusut yang sulit sekali untuk dibenahi. Semoga ridho Allah selalu bersama Bapak Menteri Prof. DR. Muhajir Effendi, M.Ap.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

http://www.mardiyas.com/2016/08/untukmu-guru-surat-terbuka-buat-menteri.html

Bapak Menteri, perkenalkan nama saya Heri Santoso, S.Pd, seorang guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah di SDN Sumbersari 04 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.

Bapak Menteri yang saya hormati, pertama-tama perkenankan saya mengucapkan Selamat atas pelantikan Bapak sebagai Mendikbud yang baru di Kabinet Kerja Jokowi - JK.

Sungguh, bukan suatu kebetulan bapak terpilih dan ditunjuk oleh Bapak Presiden sebagai Mendikbud, tetapi memang kapabilitas dan elektabilitas bapak tidak bisa diragukan lagi untuk memimpin kementrian yang carut marut ini.

Mengapa saya katakan carut-marut ? Paling tidak ada 5 indikasi yang menjadi alasan riil dari image tersebut
Tentang kualitas dan kuantitas SDM keguruan kita masih sangat memprihatinkan. Guru di Indonesia hampir semuanya sarjana. Bukan cuma guru PNS saja yang harus berijasah S1, GTT sekalipun HARUS S1. Nah, hal inilah yang pada gilirannya menghadirkan ironisme tak ubahnya "lelucon panggung sandiwara". Betapa tidak, semua harus sarjana tapi dulunya dengan biaya sekolah sendiri-sendiri. Ini hanya terjadi di Indonesia

. Sebab, jika seorang telah mengabdi sebagai PNS untuk meningkatkan pengetahuan dalam pendidikan formalnya adlaah tanggung jawab pemerintah. Untuk itu Bapak Menteri harus berterima kasih pada kami semua guru yang telah berpartisipasi secara pribadi demi peningkatkan profesionalitasnya tanpa melibatkan pembiayaan dari pemerintah lewat Tugas Belajar. Keprihatinan yang lain adalah untuk menjadi GTT pun harus beijasah sarjana pula. Ini yang kurang bisa dinalar akal sehat. Mengapa demikian ? Untuk memperkerjakan tenaga sarjana TANPA DILINDUNGI OLEH SISTEM KEPEGAWAIAN YANG JELAS DAN SISTEM PENGGAJIAN YANG TETAP. Akibatnya, GTT di Indonesia (maag) masih LEBIH BERHARGA ORANG UTAN DI KEBON BINATANG YANG PUNYA KEJELASAN ANGGARAN MAKAN DAN MINUMNYA SERTA UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGANNYA. Di sisi lain, mungkin bapak menteri sudah lebih tahu kalau Indonesia SANGAT KEKURANGAN GURU.

 Dan demi terpenuhi target kurikulum, akhirnya memperkerjakan GTT. Wajar jika GTT identik dengan Guru PNS meski gajinya tidak identik. Rata2 tiap bulan seorang GTT di Indonesia hanya berhonorarium sekitar Rp 100.000,- Akan tetapi mereka dengan ikhlas untuk mengatakan PENGABDIAN SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA. Saya tidak setuju dengan sebutan TANPA TANDA JASA !! Sebab sebutan itu menjadi konyol dan fatal. Tanpa digaji pun siap mengabdi. Ini jelas tidak sinkron dengan predikat GURU PROFESIONAL.

Masih tentang tradisi carut marut di institusi pendidikan kita. Bapak Menteri harus bisa merentang tentang BENANG KUSUT KURIKULUM. Kita terlalu kusut dengan kurikulum dari waktu ke waktu yang terus bermasalah. Puncaknya di era sekarang setelah diberlakukan 2 (dua) jenis kurikulum KTSP dan K-13. Sungguh ironis, di dunia ini hanya terjadi di Indonesia. Untuk itu mohon Bapak Menteri segera membenahi benang kusut tersebut.

Tentang Tunjangan Profesi Guru yang biasa disebut TPP atau TPG. Bapak Menteri tentu masih ingat awal mula lahirnya TPP karena Bapak termasuk anggota tim perumus. Ruh yang menjiwai TPP bukankah dulu UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN pendidik. Tapi sekarang JAUH BERGESER yaitu sebagai variabel pengukuran kinerja guru. Ironis luar biasa. Bahkan ada yang over acting MEMBREDEL TPP hanya karena TIDAK MASUK selam 3 hari, melakukan cuti hamil, umroh dan naik haji.

 Sudah sangat menyimpang. Saya jadi heran cuti hamil diatur oleh peraturan perundang-undangan kepegawaian secara sah. Akan tetapi saat ibu guru cuti hamil kok diberedel TPP-nya? Di saat naik haji, bahkan ijin sakit dengan surat dokter sekalipun diberedel. Ini yang disebut presedent buruk dalam kementrian yang bapak pimpin, bahkan pelanggaran HAK ASASI.
Tentang tunjangan seorang Kepala Sekolah Dasar (SD), yang patut ditinjau kembali. Sebab besaran tunjangan tersebut tidak relevan dengan kinerja seorang pimpinan/direktur/manajer di lembaga satuan pendidikan yang jadi starting point pencerdasan bangsa.

Itulah Bapak Menteri Surat Terbuka Saya. Saya tidak ingin menjadi seorang pahlawan untuk korps kami Guru Sekolah Dasar, tetapi sebagai makhluk yang punya etos dan dedikasi untuk mengabdi pada bangsa dan negara ini, adalah wajar jika membuat usulan lewat surat terbuka di twitter milik Bapak.

Sekian terima kasih. 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

0 Response to " SURAT TERBUKA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MUHADJIER EFFENDY,DARI SEORANG GURU,SILAHKAN DISIMAK DAN DIHAYATI ISI SURATNYA JANGAN SAMPAI NANGIS."

Posting Komentar