MULAI PER JANUARI 2017 SELURUH GAJI HONORER RESMI JADI TANGGUNGAN PEMPROV

Selamat sore.....!!! salam sejahtera untuk kita semua.

Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sekda Pemprov Sulsel, Abdul Latif mengatakan, per tanggal 1 januari 2017 mendatang gaji Guru Honorer akan ditanggung Pemprov Sulsel.

“Per tanggal 1 januari baik dana operasional sekolah maupun gaji dan sebagainya itu akan menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel jadi itu menurut pada undang-undang,” kata Abdul Latif saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat, 9 September 2016.

PER JANUARI 2017 SELURUH GAJI HONORER RESMI JADI TANGGUNGAN PEMPROV

Latif juga mengatakan sebanyak 16 ribu tenaga honorer yang ada di Kabupaten kota se Sulel akan dialihkan menjadi tanggungjawab Pemprov Sulsel, Latif menargetkan pada tanggal 1 oktober mendatang seluruh Surat Keputusan atau SK telah selesai di tandatangi oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara atau BAKN.

“Ada 16 ribu orang guru honorer yang harus beralih dari kabupaten kota ke pemprov. Tapi sesuai target ini harus selesai pada 1 oktober 2016 jadi ini harus jadi patuh bagi teman-teman yang ada di BAKN untuk mengalihkan status guru honorer dari kabupaten kota ke provinsi,” kata Latif.
BACA JUGA : MENDIKBUD: KOMITMEN MENSEJAHTERAKAN GURU INDONESIA
Latif juga memaparkan untuk penerimaan gaji para guru honorer tersebut yang ada di kabupaten kota maupun yang sudah terdaftar atau menjadi tanggungan Pemprov Sulsel, masih akan menerima gaji pada tiap kabupaten kota masing-masing di antara bulan Oktober tersebut menjelang selesainya seluruh SK yang sementara di proses.

“Jadi antara bulan Oktober itu Walupun statusnya pegawai provinsi tapi gajinya masih dibayarkan oleh daerahnya masing-masing tiap kabupaten kota karena gaji setahunnya telah dihitung dan dimasukkan dalam DAU masing-masing kabupaten kota, jadi itu tidak terpisah termasuk biaya sekolah dan operasionalnya,” tukas Latif.

Disamping itu Latif juga mengatakan terus berkoordinasi dengan pihak BAKN untuk dapat menyelesaikan proses pengalihan tersebut tenaga honorer tersebut. “Diperkirakan selesai karena sejak juni kita sudah serahkan ke BAKN. Dan BAKN juga senantiasa berkoordinasi dengan kita jika ada kekurangan yang terjadi disana untuk mempercepat prosenya,” ujar Latif.


Sekian Berita mengenai PER JANUARI 2017 SELURUH GAJI HONORER RESMI JADI TANGGUNGAN PEMPROV. Berita tersebut kami lansir dariwww.blogger.com dan jangan lupa like  fanspage serta kunjungi situs kami BERITA GURU untuk dapat mengakses berita PNS, GURU DAN PENDIDIKAN terupdate lainnya yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.

0 Response to "MULAI PER JANUARI 2017 SELURUH GAJI HONORER RESMI JADI TANGGUNGAN PEMPROV"

Posting Komentar