Assalamu'alaikum...............................!!! Salam sejahtera untuk kita semua...........................!
Info terkini pengangkatan seluruh honorer K2, pemerintah akan segera merevisi UU ASN dan membuat payung hukum sebagai landasan pengangkatannya.
SELAMAT MEMBACA !!!
Kendati tidak masuk dalam formasi yang disetujui Presiden Joko Widodo dalam rekrutmen CPNS 2016, namun honorer kategori dua (K2) memutuskan tetap menahan diri.
Mereka menolak ajakan salah satu organisasi buruh untuk melakukan aksi demo yang bakal digelar dalam pekan ini.
Baca juga :
TANTANGAN MAKIN BERAT,PNS DITUNTUT UNTUK JADI TELADAN MELAYANI MASYARAKAT SETUJU TIDAK,JANGAN HANYA DUDUK DIAM TERIMA GAJI SAJA
"FHK2I dalam waktu dekat tidak akan melakukan aksi lagi ketika pemerintah dan legislatif masih mempunyai itikad baik untuk segera membuat payung hukum sebagai landasan pengangakatan honorer K2," tegas Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (27/9).
Titi menyatakan optimistis seluruh honorer K2 akan diangkat PNS. Apalagi pemerintah lewat Seskab telah menyatakan setuju UU ASN direvisi.
"Revisi UU ASN kan sudah masuk dalam prolegnas makanya FHK2I mengambil keputusan tidak akan aksi lagi selama proses pembahasan berlangsung," ucapnya.
Ditambahkan guru SD di Banjarnegara ini, minimal sesuai harapan honorer K2 maksimal dua kali masa sidang plus satu pembahasan revisi ASN sudah selesai. Dan, sudah tertuang dengan hitam di atas putih sebagai bentu dasar hukum K2 diangkat PNS.
Baca juga : KABAR GEMBIRA ! REKRUTMEN CPNS JALUR UMUM TELAH DIBUKA, AYO BURUAN DAFTAR...
(Sumber : http://www.satuanpendidikan.tk/)
Demikian info terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat para pembaca yang telah berkunjung.
0 Response to "PEMERINTAH AKAN REVISI UU ASN DAN MEMBUAT PAYUNG HUKUM, SELURUH HONORER K2 AKAN DIANGKAT JADI PNS "
Posting Komentar