TAMBAHAN PENGHASILAN GURU DISEBUT LEBIH BESAR DARI PADA PNS INI BUKTI DAN PENJELASANYA:

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

 Berita seputar Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) akan kami bagikan pada kesempatan kali ini kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan Guru dan PNS di Indonesia.

Hasil gambar untuk tambahan penghasilan

Dosen Ilmu Sosial dan Politik Universitas Kutai Kartanegara Toni Nurhadi menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS lebih besar disalurkan kepada PNS fungsional, seperti guru, tenaga penyuluh, dan dokter.

Menurut Toni, jatah TPP pegawai fungsional lebih besar karena mengalami kenaikan pangkat dan golongan kepegawaian setiap dua tahun sekali, sedangkan pegawai administrasi atau struktural naik pangkat empat tahun sekali.

“Dengan demikian, nominal pemberian TPP naik setiap dua tahun sekali. Berbeda dengan pegawai struktural,” kata Toni.

Dari total 16.530 PNS Kukar, hampir setengahnya merupakan PNS fungsional. Pemkab menyiapkan anggaran TPP sebesar Rp1 triliun lebih per tahun.

Toni tidak mempersoalkan TPP tetap diberikan ke PNS sebagai motivasi kerja, namun pola pemberian TPP harus dievaluasi.
BACA JUGA:
SYUKUR ALHAMDULILLAH.....!!!!! AKHIRNYA BAPAK IBU GURU,PNS BERNAFAS LEGA DAN TERSENYUMLAH ADA KABAR GEMBIRA TERKAIT SOAL GAJI,BERIKUT ULASANYA:
“Jika guru tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas bisa dilakukan pemotongan TPP harian. Dan kenaikan pangkat dan golongan PNS fungsional bukan sekedar absensi saja, akan tetapi kinerja juga menjadi penilaian penting, begitu juga bagi PNS non fungsional, selama ini masih menerapkan pemberian TPP berbasis absensi, seharusnya pemberian TPP berbasis kinerja,” terang Wakil Dekan I Fisipol Unikarta ini.

Demikian berita seputar tambahan penghasilan Guru dan PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "TAMBAHAN PENGHASILAN GURU DISEBUT LEBIH BESAR DARI PADA PNS INI BUKTI DAN PENJELASANYA:"

Posting Komentar