Selamat malam rekan-rekan guru sebangsa dan setanah air,silahkan disimak info yang sangat bahagia ini,,karena pemerintah bakal memberikan gaji untuk ibu dan bapak sebesar 5 juta perbulan tapi iu dan bapak harus perhatikan dibawah ini agar ibu dan tidak salah paham dan ragu akan hal ini;
Pemprov Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran untuk Tujangan Profesi Pendidik (TPP) dan gaji untuk guru SMA/SMK/sederajat.
Besaran TPP akan disamakan untuk seluruh kabupaten/kota di sana, yakni Rp 2,33 juta atau sesuai upah minimum provinsi (UMP).
baca juga:
“Dalam rangka menindaklanjuti undang-undang tersebut (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Red), pada APBD Kaltim 2017 telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan gaji dan TPP guru-guru PNS,” kata Awang Faroek seperti yang tertulis dalam surat tersebut.
Namun, tidak semua urusan pendidikan menengah menjadi tanggungan provinsi. Pemerintah kabupaten/kota tetap diminta berpartisipasi.
“Agar proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan baik, khususnya pada sekolah pendidikan menengah, maka diinstruksikan kepada saudara bupati/wali kota dapat mengalokasikan pembayaran gaji guru non-PNS (guru honorer) dan bantuan operasional sekolah pada tahun anggaran 2017,” sebutnya dalam surat itu.
Kepastian pembayaran gaji dan TPP oleh pemprov juga dikatakan Ketua Forum Peduli Pendidikan dan Guru (FPPG) Bontang Nasrullah.
Saat rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, sebut Nasrullah, disampaikan bahwa gaji dan tunjangan siap dibayarkan pada 2017.
“TPP yang diusulkan sebesar Rp 5 juta tapi yang disepakati sebesar UMP Rp 2,33 juta plus uang makan Rp 300 ribu,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pemkot dibebani dengan datangnya surat dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang meminta segala keperluan urusan SMA/SMK/sederajat ditanggung pemerintah daerah.
Sebab, pemprov belum siap untuk membiayai urusan, baik gaji guru maupun lainnya.
“Saya lihat itu semuanya, mulai gaji guru dan TPP. Tetapi, nanti saya lihat lagi secara detail suratnya. Sebab, itu semuanya, termasuk gaji terkait urusan SMA oleh pemkot karena belum siap. Tetapi saya baca dulu suratnya,” katanya beberapa waktu lalu.Sumber:http://www.jpnn.com/
Demikian semoga berkah dan bermanfaat,terima kasih.
Pemprov Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran untuk Tujangan Profesi Pendidik (TPP) dan gaji untuk guru SMA/SMK/sederajat.
Besaran TPP akan disamakan untuk seluruh kabupaten/kota di sana, yakni Rp 2,33 juta atau sesuai upah minimum provinsi (UMP).
JOHAN BUDI...!!!!! AWAL 2017 PRESIDEN JOKO WIDODO BAKAL MEROMBAK KESELURAN KABINET RESHUFFLE JILID II,TERUTAMA DALAM BIDANG PENDIDIKAN,SIMAK INFONYA SEBAGAI BERIKUT SEMOGAKepastian pembayaran oleh provinsi tertuang dalam surat Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada wali kota/bupati se-Kaltim. Surat bernomor 910/6431/PSDM/BAPP itu dikirim pada 15 Desember.
“Dalam rangka menindaklanjuti undang-undang tersebut (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Red), pada APBD Kaltim 2017 telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan gaji dan TPP guru-guru PNS,” kata Awang Faroek seperti yang tertulis dalam surat tersebut.
Namun, tidak semua urusan pendidikan menengah menjadi tanggungan provinsi. Pemerintah kabupaten/kota tetap diminta berpartisipasi.
“Agar proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan baik, khususnya pada sekolah pendidikan menengah, maka diinstruksikan kepada saudara bupati/wali kota dapat mengalokasikan pembayaran gaji guru non-PNS (guru honorer) dan bantuan operasional sekolah pada tahun anggaran 2017,” sebutnya dalam surat itu.
Kepastian pembayaran gaji dan TPP oleh pemprov juga dikatakan Ketua Forum Peduli Pendidikan dan Guru (FPPG) Bontang Nasrullah.
Saat rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, sebut Nasrullah, disampaikan bahwa gaji dan tunjangan siap dibayarkan pada 2017.
“TPP yang diusulkan sebesar Rp 5 juta tapi yang disepakati sebesar UMP Rp 2,33 juta plus uang makan Rp 300 ribu,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pemkot dibebani dengan datangnya surat dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang meminta segala keperluan urusan SMA/SMK/sederajat ditanggung pemerintah daerah.
Sebab, pemprov belum siap untuk membiayai urusan, baik gaji guru maupun lainnya.
“Saya lihat itu semuanya, mulai gaji guru dan TPP. Tetapi, nanti saya lihat lagi secara detail suratnya. Sebab, itu semuanya, termasuk gaji terkait urusan SMA oleh pemkot karena belum siap. Tetapi saya baca dulu suratnya,” katanya beberapa waktu lalu.Sumber:http://www.jpnn.com/
Demikian semoga berkah dan bermanfaat,terima kasih.
0 Response to "ALHAMDULILLAH....!!!! HORE INFO PENTING BAGI IBU BAPAK, TPP GURU PNS BAKAL DIJGAJI 5 JUTA PERBULANYA SESUAI DENGAN UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TERKAIT APBD 2017,TAPI IBU BAPAK HARUS PERHATIKAN DIBAWAH INI..........!!!!!!!!! SEMOGA BERMANFAAT AMMMIIIINNNNN"
Posting Komentar