pendidikan kembali mendapat perhatian Pemprov Kaltara. Demi meningkatkan SDM guru, Pemprov Kaltara bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188.44/K.380/2016 tentang petunjuk teknis pedoman pengelolaan bantuan dana pendidikan Kaltara Cerdas.
Saat ini, bantuan dana pendidikan atau beasiswa Kaltara Cerdas hanya diperuntukkan bagi mahasiswa. Sementara pemberian beasiswa kepada tenaga pendidik dan pegawai, kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, belum masuk di pergub.
BACA JUGA:
“Kalau anggarannya cukup, nanti kita akan mengubah peraturannya. Dan itu memang kewenangan dari eksekutif untuk mengubah atau merivisi pergub,” ujarnya, Minggu (11/12).
Selain beasiswa yang disiapkan Pemprov Kaltara, Irianto juga menyebutkan banyak peluang untuk meraih beasiswa. Misal, kata dia, beasiswa yang ditawarkan pemerintah Jepang melalui program teacher training nongelar. Beasiswa tersebut selama 1 tahun 6 bulan yang dimulai sejak Oktober 2017.
“Jadi, bagi guru yang aktif mengajar dan memiliki pengalaman mengajar selama 5 tahun di sekolah formal baik itu dari sekolah negeri maupun swasta, serta berusia di bawah 35 tahun pada 1 April 2017, bisa ikut program (teacher training, Red) itu,” ujarnya.
Kesempatan tersebut, lanjutnya, harus dimanfaatkan oleh guru-guru yang ada di provinsi ke-34 ini demi menimba ilmu agar nantinya bisa diterapkan di sekolah masing-masing. “Apalagi akan diberikan fasilitas yang memadai oleh pemerintah Jepang. Kami persilakan bagi tenaga pendidik untuk bisa mengikuti program beasiswa itu,” pungkasnya
Saat ini, bantuan dana pendidikan atau beasiswa Kaltara Cerdas hanya diperuntukkan bagi mahasiswa. Sementara pemberian beasiswa kepada tenaga pendidik dan pegawai, kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, belum masuk di pergub.
BACA JUGA:
HOREEEEE...!!! KOMISI X DPR I TENGAH MEMPERJUANGKAN NASIB DAN KESEJAHTERAAN SELURUH GURU YANG BERSTATUS HONORER BAKAL MENERIMA GAJI 3 JUTA PER BULAN,SEMOGA CEPAT DIREALISASIKAN AMMIIINKarena itulah, lanjutnya, perlu dilakukan revisi agar memberi kesempatan kepada guru dan pegawai untuk melanjutkan studinya. Namun, kata dia, pihaknya akan melihat kondisi keuangan daerah terhadap bantuan beasiswa tersebut.
“Kalau anggarannya cukup, nanti kita akan mengubah peraturannya. Dan itu memang kewenangan dari eksekutif untuk mengubah atau merivisi pergub,” ujarnya, Minggu (11/12).
Selain beasiswa yang disiapkan Pemprov Kaltara, Irianto juga menyebutkan banyak peluang untuk meraih beasiswa. Misal, kata dia, beasiswa yang ditawarkan pemerintah Jepang melalui program teacher training nongelar. Beasiswa tersebut selama 1 tahun 6 bulan yang dimulai sejak Oktober 2017.
“Jadi, bagi guru yang aktif mengajar dan memiliki pengalaman mengajar selama 5 tahun di sekolah formal baik itu dari sekolah negeri maupun swasta, serta berusia di bawah 35 tahun pada 1 April 2017, bisa ikut program (teacher training, Red) itu,” ujarnya.
Kesempatan tersebut, lanjutnya, harus dimanfaatkan oleh guru-guru yang ada di provinsi ke-34 ini demi menimba ilmu agar nantinya bisa diterapkan di sekolah masing-masing. “Apalagi akan diberikan fasilitas yang memadai oleh pemerintah Jepang. Kami persilakan bagi tenaga pendidik untuk bisa mengikuti program beasiswa itu,” pungkasnya
0 Response to "PEMERINTAH .....!!!!! REVISI PERGUB SUDAH DISAHKAN DAN DIKAJI ULANG SESUAI DENGAN PERGUB NOMOR 188.44/K.380/2016, SECARA OTOMATIS GURU AKAN MENDAPATKAN BEASISWA,INI INFONYA:"
Posting Komentar