Pemerintah, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur, meluncurkan wacana adanya uang lembur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di luar jam kantor normal.
"Saya sering mengunjungi instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dan menemukan cukup banyak PNS yang masih bekerja hingga larut malam, namun ketika saya tanya apakah dapat kompensasi tambahan uang gaji atas kerja lemburnya, mereka menjawab tidak ada," ujarnya di Palembang, Kamis (8/12/2016).
BACA JUGA:
Meski demikian, untuk memberikan uang lembur, perlu dilakukan perbaikan jam kerja dan mengatur penerapan jam kerja lembur PNS.
"Lembur harus ada hitungannya, untuk mendorong PNS bekerja secara profesional dan melakukan pelayanan publik dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat," tegasnya.
Selain uang lembur, Asman juga mengaku akan mengupayakan kenaikan gaji PNS seperti yang diterima pegawai swasta perusahaan besar.
"Gaji PNS harus tinggi. Gaji PNS harus sama dengan pegawai swasta yang memiliki standar gaji yang baik sehingga tidak perlu lagi memikirkan macam-macam untuk menambah penghasilan," tutupnya. Sumber:http://www.timesindonesia.co.id/
Demikian semoga bermanfaat,teriam kasih.
"Saya sering mengunjungi instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dan menemukan cukup banyak PNS yang masih bekerja hingga larut malam, namun ketika saya tanya apakah dapat kompensasi tambahan uang gaji atas kerja lemburnya, mereka menjawab tidak ada," ujarnya di Palembang, Kamis (8/12/2016).
ALHAMDULILLAH...!!! AKHIRNYA GURU HONORER DAPAT TAMBAHAN INSENTIF SEBESAR 300.000 PERBULANYA TERHITUNG MULAI 1 JANUARI 2017,SEMOGA BERKAHAsman menyatakan jika uang lembur PNS perlu dipikirkan. Menurutnya, bagaimana mungkin PNS dituntut untuk bekerja profesional dan maksimal jika tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan.
Meski demikian, untuk memberikan uang lembur, perlu dilakukan perbaikan jam kerja dan mengatur penerapan jam kerja lembur PNS.
"Lembur harus ada hitungannya, untuk mendorong PNS bekerja secara profesional dan melakukan pelayanan publik dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat," tegasnya.
Selain uang lembur, Asman juga mengaku akan mengupayakan kenaikan gaji PNS seperti yang diterima pegawai swasta perusahaan besar.
"Gaji PNS harus tinggi. Gaji PNS harus sama dengan pegawai swasta yang memiliki standar gaji yang baik sehingga tidak perlu lagi memikirkan macam-macam untuk menambah penghasilan," tutupnya. Sumber:http://www.timesindonesia.co.id/
Demikian semoga bermanfaat,teriam kasih.
0 Response to "PEMERINTAH MELALUI MEPAN ASMAN ABDUR....!!!! MELUNCURKAN KEBIJAKAN BARU BAGI PARA PNS BAHWA BEKERJA DILUAR JAM KANTOR BAKAL DIBERI UANG LEMBUR,BEKERJA PROFESIONAL DAN MAKSIML JIKA TIDAK DI IMBANGI DENGAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SAMA JUGA BOHONG,SETUJU TIDAK"
Posting Komentar