Selamat malam....!!!! salam hangat buat ibu bapak guru
SELAMAT MEMBACA:
Sertifikasi 2016 sudah dimulai, sejak diberitakan beberapa waktu yang lalu. Maka kami terus mencoba untuk menyajikan informasi yang berguna bagi para peserta sertifikasi 2016. Seperti yang telah kami informasikan pada Surat Edaran Sertifikasi Guru 2016 Info GTK. Menyatakan bahwa Sertifikasi Guru dimulai pada awal Oktober. Pada kesempatan kali ini kami ingin memberitahukan berkas apa saja yang perlu dipersiapkan guna mengikuti Sertifikasi Guru 2016 khususnya saat PLPG.
Saat ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kota sedang memverifikasi dan memvalidasi calon peserta sertifikasi guru 2016. Dimana bagi mereka yang sudah pernah ikut UKG 2015 dan terdaftar di Dapodik otomatis akan terdata di Aplikasi PA2SG yang dikelola oleh admin dinas pendidikan. Bagi yang merasa memenuhi syarat untuk calon peserta PLPG 2016 dan sudah terdaftar sebagai calon peserta PLPG 2016 ada baiknya untuk mempersiapkan berkas-berkas yang nantinya akan dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kota masing-masing.
Berkas-berkas tersebut terdiri dari :
1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. (Format A1 didapat dari admin disdik kab/kota setelah proses verifikasi dan validasi selesai)
2. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir dengan ketentuan sebagai berikut:
Fotokopi ijazah perguruan tinggi negeri dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi harus dilegalisasi oleh kopertis.
Fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri surata keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Belmawa.
3. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK pengankatan/pangkat/golongan terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
4. Fotokopi SK mengajar (SK Pembagian Tugas Mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung, khusus bagi guru yang S-1/D-IV yang tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu wajib melampirkan SK pembagian tugas mengajar 5 tahun terakhir secara berturut-turut.
5. Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyakl 4 lembar (enam bulan terakhir dan buka polaroid), dibagian belakan setiap pas photo ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal)
6. Pakta integritas dari calon peserta sergur bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
7. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Peserta Yang Dipanggil Untuk Mengikuti PLPG diharapkan membawa:
Peraturan-peraturan yang terkait dengan implementasi kurikulum (misalnya Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompetensi guru, Permendiknas Nomor 22, 23, 24 tahun 2006, Permendikbud Nomor 57-64 Tahun 2014)
Buku Pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku pada sekolah masing-masing.
Disamping itu peserta PLPG diharapkan membawa dokumen perangkat pembelajaran seperti silabus, RPP, LKPD, dan refensi yang relecan dengan mata pelajaran/bidang keahlian masih-masing.
|Baca juga : PLPG dan Bagaimana Menjalaninya?
Khusus Guru BK membawa:
Permendiknas nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
Permendikbud Nomor 111 tahun 2014 tentang bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar dan menengah
Permendikbud Nomor 64 tahun 2013 tentang peminatan peserta didik
Pedoman dan atau panduan bimbingan dan konseling yang diterbitkan pemerintah. Contoh : tentang program BK, Rencana Pelaksanaan Layanan/Satuan Layanan, Instrumen BK, dan Media Layanan BK.
Itulah informasi yang dapat kami sajikan guna mempermudah dan memberi gambaran kepada calon sertifikasi guru 2016 yang insyaAllah awal okotber PLPG sudah dimulai dan tentunya melihat kesiapan dari pemerintah.
Sumber:http://www.mardiyas.com/
SELAMAT MEMBACA:
Sertifikasi 2016 sudah dimulai, sejak diberitakan beberapa waktu yang lalu. Maka kami terus mencoba untuk menyajikan informasi yang berguna bagi para peserta sertifikasi 2016. Seperti yang telah kami informasikan pada Surat Edaran Sertifikasi Guru 2016 Info GTK. Menyatakan bahwa Sertifikasi Guru dimulai pada awal Oktober. Pada kesempatan kali ini kami ingin memberitahukan berkas apa saja yang perlu dipersiapkan guna mengikuti Sertifikasi Guru 2016 khususnya saat PLPG.
Saat ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kota sedang memverifikasi dan memvalidasi calon peserta sertifikasi guru 2016. Dimana bagi mereka yang sudah pernah ikut UKG 2015 dan terdaftar di Dapodik otomatis akan terdata di Aplikasi PA2SG yang dikelola oleh admin dinas pendidikan. Bagi yang merasa memenuhi syarat untuk calon peserta PLPG 2016 dan sudah terdaftar sebagai calon peserta PLPG 2016 ada baiknya untuk mempersiapkan berkas-berkas yang nantinya akan dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kota masing-masing.
Berkas-berkas tersebut terdiri dari :
1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. (Format A1 didapat dari admin disdik kab/kota setelah proses verifikasi dan validasi selesai)
2. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir dengan ketentuan sebagai berikut:
Fotokopi ijazah perguruan tinggi negeri dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi harus dilegalisasi oleh kopertis.
Fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri surata keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Belmawa.
3. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK pengankatan/pangkat/golongan terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
4. Fotokopi SK mengajar (SK Pembagian Tugas Mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung, khusus bagi guru yang S-1/D-IV yang tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu wajib melampirkan SK pembagian tugas mengajar 5 tahun terakhir secara berturut-turut.
5. Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyakl 4 lembar (enam bulan terakhir dan buka polaroid), dibagian belakan setiap pas photo ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal)
6. Pakta integritas dari calon peserta sergur bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
7. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Peserta Yang Dipanggil Untuk Mengikuti PLPG diharapkan membawa:
Peraturan-peraturan yang terkait dengan implementasi kurikulum (misalnya Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompetensi guru, Permendiknas Nomor 22, 23, 24 tahun 2006, Permendikbud Nomor 57-64 Tahun 2014)
Buku Pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku pada sekolah masing-masing.
Disamping itu peserta PLPG diharapkan membawa dokumen perangkat pembelajaran seperti silabus, RPP, LKPD, dan refensi yang relecan dengan mata pelajaran/bidang keahlian masih-masing.
|Baca juga : PLPG dan Bagaimana Menjalaninya?
Khusus Guru BK membawa:
Permendiknas nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
Permendikbud Nomor 111 tahun 2014 tentang bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar dan menengah
Permendikbud Nomor 64 tahun 2013 tentang peminatan peserta didik
Pedoman dan atau panduan bimbingan dan konseling yang diterbitkan pemerintah. Contoh : tentang program BK, Rencana Pelaksanaan Layanan/Satuan Layanan, Instrumen BK, dan Media Layanan BK.
Itulah informasi yang dapat kami sajikan guna mempermudah dan memberi gambaran kepada calon sertifikasi guru 2016 yang insyaAllah awal okotber PLPG sudah dimulai dan tentunya melihat kesiapan dari pemerintah.
Sumber:http://www.mardiyas.com/
0 Response to "INILAH BERKAS DAN PERSYARATAN PLPG TAHUN 2016 YANG DILAKSANAKAN AKHIR BULAN OKTOBER INI,BERIKUT PENJELASANYA UNTUK ANDA SEMOGA BERGUNA BAGI IBU BAPAK:"
Posting Komentar