SUDAH JATUH KETIMPA TANGGA,ITULAH YANG DIALAMI GURU HONORER,MIRIS BANGET KARENA INSENTIF DICORET DAN GAJI TIDAK BISA NAIK SEHINGGA FKGH KECEWA PADAHAL DANA TERSEBUT BERASAL DARI APBD 2017,INI ALASANYA:

Forum Komunikasi Guru Honor Taman Kanak-kanak (FKGH TK) Kota Serang protes intensif yang berasal dari APBD Kota Serang dicoret. Padahal, mereka sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi dari APBN.

Para guru mendatangi ruang kerja Wakil Walikota Serang Sulhi. Humas FKGH TK Puspitaningrum mengungkapkan, selama ini guru-guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi justru tak mendapat insentif dari Pemkot Serang.

Insentif Dicoret, Guru Honor Hanya Digaji Rp 100 Ribu

“Di daerah lain, guru yang sudah dapat tunjangan sertifikasi tetap menerima insentif. Tapi di Kota Serang malah dicoret,” kata Puspitaningrum saat mendampingi Ketua FKGH TK Kota Serang Emi Suhaemi audiensi dengan Wakil Walikota Serang Sulhi, Kamis (27/10).

Ia mengatakan, guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah profesional yang juga berhak menerima dana insentif. Selain meminta agar dana itu tetap ada, para guru ini juga berharap agar dana yang besarannya sekira Rp 100 ribu per bulan itu berkelanjutan, merata, dan tepat waktu saat pembayaran.

BACA JUGA:
DALAM PERATURAN PRESIDEN: PERPRES NOMOR 86 TAHUN 2016 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI ALHAMDULILLAH SECARA OTOMATIS PNS AKAN MENDAPAT TUNJANGAN SEBESAR 22,8 JUTA UNTUK PERORANGNYA,BERIKUT INFONYA:

Ketua FKGH TK Kota Serang Emi Suhaemi menambahkan, lantaran dana insentif itu tak merata, ada guru yang juga tidak mendapatkan dana itu. Bahkan, tidak juga mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Kalau tidak dapat dua-duanya. Paling hanya honor dari sekolah saja sekira Rp100 ribu sampai Rp200 ribu,” ungkapnya.

Kata dia, selama ini kiprah guru honorer sama dengan PNS, tapi kerap tak diperhatikan. Selama ini, reward bagi guru honorer sangat minim. “Kami minta guru honor juga diperhatikan,” tuturnya.

Selain itu, Emi juga berharap ada perhatian lebih dari Pemkot, misalnya soal pengangkatan guru honor menjadi PNS. Apabila ada pengangkatan dari tenaga honorer kategori dua (K2) maka guru yang sudah mengabdi minimal sepuluh tahun untuk diprioritaskan. Saat ini, jumlah guru honorer yang masa baktinya 10 sampai 15 tahun sebanyak 30 orang.  

Wakil Walikota Serang Sulhi mengatakan, ia akan menampung aspirasi dari FKGH TK ini. Pemkot juga akan meminta kuota untuk pengangkatan PNS yang lebih banyak kepada pemerintah, terutama guru honor.
Dulu, Pemkot sudah mengajukan kuota 3.500 orang CPNS, tapi hanya dapat untuk pengangkatan K2. Sedangkan dari pelamar umum belum ada.

“Semua diperhatikan, tapi pendidikan menjadi prioritas, terutama untuk menggratiskan biaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Kata dia, guru honor masih parsial, tapi pemerintah juga sudah memberikan perhatian melalui tunjangan sertifikasi. Namun, terkait dengan adanya pencoretan dana insentif, Sulhi mengaku, belum mengetahuinya dan akan menanyakan ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang.

Demikian info yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat,Terima kasih.

Sumber:http://www.jawapos.com/

0 Response to "SUDAH JATUH KETIMPA TANGGA,ITULAH YANG DIALAMI GURU HONORER,MIRIS BANGET KARENA INSENTIF DICORET DAN GAJI TIDAK BISA NAIK SEHINGGA FKGH KECEWA PADAHAL DANA TERSEBUT BERASAL DARI APBD 2017,INI ALASANYA:"

Posting Komentar