Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Asep Saepullah mengatakan Guru dan tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Bekasi akan mendapatkan kenaikan insentif di tahun 2017.
"Kenaikan insentif tersebut akan diterima guru dan tenaga kependidikan honorer baik di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Negeri dan Swasta di daerah setempat," katanya di Cikarang, Minggu (30/10/2016).
Menurut dia, kenaikan insentif tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD Kabupaten Bekasi.
Kenaikan honor tersebut, ucapnya, cukup setimpal jika dibandingkan dengan adanya UMK (Upah Minimun Kabupaten) bagi pekerja di sektor swasta.
"2017 mudah-mudahan barangkali awal untuk perbaikan tenaga honorer di Kabupaten Bekasi," kata pria yang juga menjabat sebagai Kabid Pendidikan Menengah di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi itu.
Kenaikan insentif tersebut bisa mendorong motivasi para guru dan tenaga honorer untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya guru honorer akan dilihat mutu pengajaran di dunia pendidikan. Sehingga pemberian insentif tambahan ini akan merata.
Dan juga akan diberikan syarat-syarat tertentu sebagai bahan pertimbangan pantas atau tidaknya diberikan insentif ini.
baca juga:
Tentunya dalam pengajuan syarat-syarat itu akan melibatkan beberapa ahli pendidikan yang dirasa cukup mampu melakukan pengembangan metode.
Ini sebagai bentuk kompetensi berkala agar guru honorer juga dapat bersaing dengan yang sudah berstatus pegawai negeri sipil. Hingga layak diangkat menjadi pegawai tetap.
Dengan cara inilah dirasa pantas dan layak diperjuangkan, mengingat tenaga guru di Kabupaten Bekasi masih minim dengan pola pengajaran yang terbilang biasa saja.
Ia menambahkan dalam pengajuan insentif ini dilakukan guna memberi kenyamanan dengan bentuk peningkatan etos kerja dalam dunia pendidikan yang kerap kali mengalami banyak kendala.
Beberapa kendala guru honorer di antaranya kurangnya peningkatan etos kerja dikarenakan rendahnya intensif yang didapat.
Dan juga minimnya alat peraga dengan metode-metode pengajaran yang kerap menggunakan dana pribadi dalam pengadaannya.
Melihat kecenderungan inilah perlunya penambahan insentif bagi guru honorer dikarenakan penting agar peningkatan mutu anak didik jauh dapat berkembang.
Lanjut Asep menjelaskan dalam implementasinya sudah dilakukan komunikasi baik secara langsung atau melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya tinggal menunggu kelegalan surat tersebut. Dalam artian disetujui untuk pemberian insentif bagi guru honorer.
Tentu permasalahan ini akan menguntungkan melihat jumlah guru tidak sebanding dengan keseluruhan murid yang ada.
Sumber : http://www.netralnews.com/
Demikian semoga bermanfaat.
"Kenaikan insentif tersebut akan diterima guru dan tenaga kependidikan honorer baik di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Negeri dan Swasta di daerah setempat," katanya di Cikarang, Minggu (30/10/2016).
Menurut dia, kenaikan insentif tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD Kabupaten Bekasi.
Kenaikan honor tersebut, ucapnya, cukup setimpal jika dibandingkan dengan adanya UMK (Upah Minimun Kabupaten) bagi pekerja di sektor swasta.
"2017 mudah-mudahan barangkali awal untuk perbaikan tenaga honorer di Kabupaten Bekasi," kata pria yang juga menjabat sebagai Kabid Pendidikan Menengah di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi itu.
Kenaikan insentif tersebut bisa mendorong motivasi para guru dan tenaga honorer untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya guru honorer akan dilihat mutu pengajaran di dunia pendidikan. Sehingga pemberian insentif tambahan ini akan merata.
Dan juga akan diberikan syarat-syarat tertentu sebagai bahan pertimbangan pantas atau tidaknya diberikan insentif ini.
baca juga:
DOWNLOAD LAMPIRAN JUKNIS BANTUAN KKG PAI SD MI TERBARU RESMI DARI KEMENDIKBUD,INI INFONYA
MIRIS BANGET DENGAN KEJADIAN INI KITA DOA,KAN SEMOGA SALAH SEORANG PNS YANG DIHUKUM HINGGA PINGSAN PADA SAAT UPACARA,SEMOGA BAIKK-BAIK SAJA,DAN APAKAH PATUT DAN PANTAS PEMERINTAH BERNUAT SEPERTI ITU:
Tentunya dalam pengajuan syarat-syarat itu akan melibatkan beberapa ahli pendidikan yang dirasa cukup mampu melakukan pengembangan metode.
Ini sebagai bentuk kompetensi berkala agar guru honorer juga dapat bersaing dengan yang sudah berstatus pegawai negeri sipil. Hingga layak diangkat menjadi pegawai tetap.
Dengan cara inilah dirasa pantas dan layak diperjuangkan, mengingat tenaga guru di Kabupaten Bekasi masih minim dengan pola pengajaran yang terbilang biasa saja.
Ia menambahkan dalam pengajuan insentif ini dilakukan guna memberi kenyamanan dengan bentuk peningkatan etos kerja dalam dunia pendidikan yang kerap kali mengalami banyak kendala.
Beberapa kendala guru honorer di antaranya kurangnya peningkatan etos kerja dikarenakan rendahnya intensif yang didapat.
Dan juga minimnya alat peraga dengan metode-metode pengajaran yang kerap menggunakan dana pribadi dalam pengadaannya.
Melihat kecenderungan inilah perlunya penambahan insentif bagi guru honorer dikarenakan penting agar peningkatan mutu anak didik jauh dapat berkembang.
Lanjut Asep menjelaskan dalam implementasinya sudah dilakukan komunikasi baik secara langsung atau melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya tinggal menunggu kelegalan surat tersebut. Dalam artian disetujui untuk pemberian insentif bagi guru honorer.
Tentu permasalahan ini akan menguntungkan melihat jumlah guru tidak sebanding dengan keseluruhan murid yang ada.
Sumber : http://www.netralnews.com/
Demikian semoga bermanfaat.
0 Response to "KETUA PGRI:ALHAMDULILLAH....!!! KABAR YANG SANGAT MENGGEMBIRAKAN AKHIRYA GURU DAN SELURUH TENAGA HONORER MENDAPATKAN INSENTIF DARI PEMERINTAH,BERIKUT ULASANYA:"
Posting Komentar