PEMBERIAN PR SEHARUSNYA TIDAK BOLEH DILARANG,KARNA ITU SANGAT PERLU BAGI SISWA,KARNA GURU LEBIH TAHU DARI PADA PEMERINTAH,BAGAIMANA PENDAPATNYA IBU BAPAK GURU

Selamat malam....!!!! salam hangat untuk semua pengajar atau guru guru kami yang ada diseluruh Indonesia dari sabang sampai Merauke,berikut ini kami Informasikan bahwa Mendikbud Muhadjier Effendy,terlalu Arogan dan plin plan dalam membuat kebijakan,Apakah pantas seorang guru diberikan sanksi kalau memberi PR pada muridnya,Inilah faktor Utama sehingga pendidkan tidak akan pernah maju dan cemerlang di bumi Indonesia ini:

Wacana pelarangan guru memberikan Pekerjaan Rumah (PR) ditanggapi ketidaksetujuan para penyelenggara sekolah. Para guru yang dimintai tanggapan oleh Edupost.id terkait pelarangan ini menyatakan pemberian PR masih tetap layak dilakukan.

Full-Day-School-Psikolog-UGM-Pemerintah-Jangan-Tergesa-gesa

Waka Kurikulum SMP Muhammadiyah 3 Depok Sleman, Luky Kurniawan mengatakan, tidak ada salahnya seorang guru memberikan PR kepada siswanya. Ini dapat digunakan untuk mengukur daya tangkap siswa terhadap materi yang diberikan. “Menurut saya sah – sah saja guru memberikan PR, siswa harus diingatkan untuk menguasai materi yang sudah diajarkan,” ungkap Luky kepada Edupost.id Jumat (14/10).

Luky juga menyanggah anggapan Mendikbud Muhadjir Effendy yang mengatakan, pemberian PR akan membebani siswa di rumah. Menurut Luky, selama ini belum pernah terjadi keluhan dari siswanya karena PR yang diberikan guru, meski siswanya harus belajar di sekolah dari pagi sampai sore.

“Di sini sudah diterapkan full day, selama ini hanya ada satu atau dua anak yang mengeluh karena PR, sebagian besar tidak mengeluh,” imbuh guru Bimbingan Konseling itu.

Pendapat senada diungkapkan Sofiatun, kepala SDN Sayidan Yogyakarta. Menurutnya, PR tetap dibutuhkan sebagai bagian pembelajaran siswa. PR dapat berfungsi untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi yang diajarkan di sekolah. Namun, guru juga perlu menyesuaikan dengan kemampuan siswanya ketika memberikan PR.

BACA JUGA:
Program Alih Fungsi Guru Program Terbaru Kemendikbud 2016,Berikut ulasanya

Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof. Wuryadi menilai, pemberian PR tetap masih dapat dilakukan oleh guru. Hanya saja, PR yang diberikan tidak berlebihan, sehingga anak tetap masih memiliki waktu luang di rumah.

“Sebenarnya PR masih perlu diberikan asalkan guru memberikan PR yang tidak berlebihan sehingga anak tetap mempunyai waktu  bersantai,” kata Wuryadi. (Andi)

Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat,terima kasih

Sumber:http://edupost.id/

0 Response to "PEMBERIAN PR SEHARUSNYA TIDAK BOLEH DILARANG,KARNA ITU SANGAT PERLU BAGI SISWA,KARNA GURU LEBIH TAHU DARI PADA PEMERINTAH,BAGAIMANA PENDAPATNYA IBU BAPAK GURU"

Posting Komentar