Siapa sih yang tidak suka dan tidak mau akan hal-hal yang berbau gratis? Penulis juga suka sama yang namanya gratis. Namun dalam hal pendidikan gratis masih masuk dalam sorotan kementrian pendidikan dan kebudayaan. Mungkin Anda pernah mendengar bahwa di kabupaten ini sekolah gratis, di kabupaten ini biaya sekolah mahal, dan lain sebagainya tentang pendidikan di tingkat kabupaten.
Pendidikan gratis yang selama ini digaungkan di daerah dinilai sebagai alat kampanye saja. Pasalnya, di dalam aturan Kemendikbud tidak ada satu pun menyebutkan pendidikan itu gratis. Nah jadi kesannya negara ini tidak adil dalam memberlakukan pendidikan antar daerah. Padahal pendidikan gratis hanya sebagai alat kampanye saja.
"Silahkan buka PP maupun aturan Kemendikbud lainnya, tidak ada yang menyebutkan pendidikan gratis. Yang ada adalalah larangan menarik pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa dan orang tua wali murid," papar Sekjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Thamrin Kasman (20/7) seperti yang dilansir jpnn.com.
Dalam UU maupun PP, lanjutnya, pendidikan jadi tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Biaya pendidikan tidak datang dengan sendirinya dari langit. Itu sebabnya semua komponen masyarakat dan pemerintah bersinergi untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak didik.
"Jadi pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat dan keluarga juga. Kalau ada kepala daerah yang kampanye pendidikan gratis, gratisnya dimana dulu. Saya khawatir, karena mengejar gratisnya, kualitas pendidikan jadi biasa-biasa saja," tutup Thamrin.
Apapun yang terjadi di daerah Anda mengenai pendidikan gratis, sekolah gratis atau tidak gratis, semua kita kembalikan ke pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalan di daerah. Yang jelas kemendikbud menginginkan rakyat tidak terbebani dengan biaya pendidikan sehingga kualitas pendidikan bisa dijadikan jaminan untuk masa depan anak-anak penerus bangsa.
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat,Terima kasih.
Sumber:http://www.mardiyas.com/
Pendidikan gratis yang selama ini digaungkan di daerah dinilai sebagai alat kampanye saja. Pasalnya, di dalam aturan Kemendikbud tidak ada satu pun menyebutkan pendidikan itu gratis. Nah jadi kesannya negara ini tidak adil dalam memberlakukan pendidikan antar daerah. Padahal pendidikan gratis hanya sebagai alat kampanye saja.
"Silahkan buka PP maupun aturan Kemendikbud lainnya, tidak ada yang menyebutkan pendidikan gratis. Yang ada adalalah larangan menarik pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa dan orang tua wali murid," papar Sekjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Thamrin Kasman (20/7) seperti yang dilansir jpnn.com.
Dalam UU maupun PP, lanjutnya, pendidikan jadi tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Biaya pendidikan tidak datang dengan sendirinya dari langit. Itu sebabnya semua komponen masyarakat dan pemerintah bersinergi untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak didik.
"Jadi pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat dan keluarga juga. Kalau ada kepala daerah yang kampanye pendidikan gratis, gratisnya dimana dulu. Saya khawatir, karena mengejar gratisnya, kualitas pendidikan jadi biasa-biasa saja," tutup Thamrin.
Apapun yang terjadi di daerah Anda mengenai pendidikan gratis, sekolah gratis atau tidak gratis, semua kita kembalikan ke pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalan di daerah. Yang jelas kemendikbud menginginkan rakyat tidak terbebani dengan biaya pendidikan sehingga kualitas pendidikan bisa dijadikan jaminan untuk masa depan anak-anak penerus bangsa.
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat,Terima kasih.
Sumber:http://www.mardiyas.com/
0 Response to " RESMI....!!! PENDIDIKAN GRATIS SUDAH TIDAK DIBERLAKUKAN LAGI PADA TAHUN INI ALIAS DIHAPUSKAN OLEH KEBIJAKAN MENDIKBUD MUHADJIER EFFENDY,KARENA DIANGGAP SEBAGAI ALAT KAMPANYE,TERUS ORANG MISKIN YANG TIDAK MAMPU MAU DIAPAKAN?? BAGAIMANA HATI NURANI RAKYAT INDONESIA:"
Posting Komentar